AsahanDaerah

Pemkab Asahan Sambut Kunjungan Tim Monev Kementerian PAN – RB

BeritaNasional.ID, Kisaran – Guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten Asahan akan segera merampungkan pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) sebagai salah satu program prioritas dari visi misi Kabupaten Asahan 2021-2026.

Demikian dikemukakan Bupati Asahan H. Surya BSc dalam sambutan kepada Tim Monitoring Evaluasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) saat berkunjung ke Asahan melakukan monitoring evaluasi Mall Pelayanan Publik dan Forum Konsultasi Publik di aula Mawar kantor Bupati Asahan, Jum’at (07/05/2021).

Menurut Bupati, Mall Pelayanan Publik ini di Kabupaten Asahan nantinya akan berada di bawah koordinasi OPD yang melaksanakan tugas dan fungsi di bidang penanaman modal dan pelayanan terpadu, yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP).

Dalam kesempatan itu H. Surya BSc tak lupa mengucapkan terima kasih kepada Tim Monitoring Evaluasi Kementerian PAN-RB. Semoga monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan ini dapat menjadi masukan dan informasi yang bermanfaat untuk kebaikan program prioritas tersebut dan menjadi perbaikan apabila terdapat hal-hal yang kurang tepat.

Sementara Syafruddin SPd, MM yang merupakan Analis Kebijakan Madya Unit Kerja Deputi Bidang Pelayanan Publik dari Kementerian PAN RB menyampaikan bahwa tujuan dari Mall Pelayanan Publik ini antara lain untuk memberi kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan serta meningkatkan daya saing global dalam memberikan kemudahan berusaha di Indonesia.

Dalam MPP ini, kata Syafruddin, ada 2 jenis pelayanan yaitu perizinan terdiri dari Layanan SIUP, TDP, IMB, Layanan Izin Usaha Industri, Layanan Izin Usaha Angkutan, Layanan Izin Lingkungan, Layanan Izin Praktek Apoteker, Layanan Izin Apotek, Layanan Izin lainnya. Kemudian non perizinan yang terdiri dari Layanan SIM dan SKCK, Layanan Paspor, Layanan Pertanahan, Layanan Disdukcapil, Layanan Tenaga Kerja, Layanan Bea Cukai dan Layanan lainnya.

Apabila Pemerintah Kabupaten Asahan akan meresmikan MPP nantinya, ada hal-hal yang perlu diperhatian sebelum melakukan peresmian tersebut yakni, sarana dan prasarana harus sudah siap digunakan dan instansi yang akan bergabung sudah siap melakukan operasional serta sudah dikonsultasikan dengan Kemen PAN RB, ujar Analis Kebijakan Madya Unit Kerja Deputi Bidang Pelayanan Publik dari Kementerian PAN RB itu.

Sedangkan Kepala Dinas PMPPTSP Kabupaten Asahan H. Darwin Idris SH, MAP menyampaikan laporan tentang kesiapan dan progres penyelenggaran MPP di Kabupaten Asahan dihadapan Tim Monitoring Evaluasi dari Kementerian PAN RB.(krm)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button