BatubaraDaerah

Pemkab Batu Bara Sampaian Nota KUA PPAS R.APBD 2024

BeritaNasional.ID, BATU BARA SUMUT – Pemekab Batu Bara melalui Wakil Bupati Oky Iqbal Frima, SE sampaikan Nota KUA-PPAS R-APBD atau Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Batu tahun anggaran 2024.

Dalam penyampaian rancangan akan di sampaikan beberapa asumsi dasar ekonomi makro sebagai pertumbuhan ekonomi Kabupaten Batu Bara diproyeksikan sebesar 4,3 sampai 4,5%. Indeks pembangunan manusia (IPM) 70,51-71,51%, tingkat pengangguran terbuka 5,8-5,5%, tingkat kemiskinan 11,05-11,03%, dan rasio gini sebesar 0,23-0,22%.

Oky juga menyampaikan kebijakan umum Rancangan APBD Kabupaten Batu Bara tahun anggaran 2024. Rencana target pendapatan daerah tahun anggaran 2024 sebesar Rp.1, Triliun lebih dengan rincian target PAD sebesar Rp.149 Miliyar, dan pendapatan transfer sebesar Rp.1 Triliun

“Kita berharap dari seluruh target pendapatan daerah terutama di sektor PAD yang kita rencanakan dapat terealisasi minimal 95% dan maksimal melebihi 100%. Pelampauan target PAD adalah indikator bahwa Pemkab Batu Bara serius dan bersungguh-sungguh dalam mencari sumber PAD,” sebutnya pada rapat paripurna penyampaian nota KUA-PPAS R-APBD Batu Bara, Selasa (11/07/2023).

Kemudian belanja daerah, pada rancangan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2024, total belanja daerah ditargetkan sebesar Rp.1 Triliun dengan rincian belanja operasi sebesar Rp.900 Miliar, belanja modal sebesar Rp.203 Miliar, belanja tidak terduga sebesar Rp.4 Miliar, belanja transfer sebesar Rp.208 Miliar.

Pembiayaan daerah, untuk rencana pembiayaan daerah ini pada rancangan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2024 adalah sebesar Rp.47 Miliar yang bersumber dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp.64 Miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp.16 Miliar.

Penerimaan pembiayaan bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) tahun 2022 yang diasumsikan sebesar Rp.64 Miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan bersumber dari pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp.12 Miliar dan penyertaan modal daerah sebesar Rp.3 Miliar. (Fitrah)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button