GorontaloSosial

Pemkab Bone Bolango dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo Gelar Rapat Kerja Sama Operasional Menuju Universal Worker Coverage

BeritaNasional.ID, Gorontalo – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango menggelar rapat kerja sama operasional dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, di Hungrypedia, Kota Gorontalo, Selasa (25/10/2022).

Rapat kerja sama operasional ini merupakan tindak lanjut Instruksi Bupati Bone Bolango Nomor 560/BUP.BB/21/281/VII/2022 dan hasil audiensi Bupati Bone Bolango dengan Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dalam upaya optimalisasi implementasi regulasi Pemerintah Kabupaten Bone Bolango menuju total Universal Worker Coverage (Cakupan Pekerja Universal) di tahun 2023.

Menurut penuturan Sekda Bone Bolango Ishak Ntoma bahwa Pemerintah Kabupaten Bone Bolango ingin memastikan jaminan perlindungan sosial bagi warganya melalui optimalisasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) BPJS Ketenagakerjaan dalam upaya untuk menanggulangi, mengendalikan dan mengurangi angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Bone Bolango.

Selain itu, kata Ishak Ntoma, rapat kerja sama operasional dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo ini dalam rangka pemuktahiran data dan kepastian dari pemberian jaminan sosial ketenagakerjaan khususnya Kabupaten Bone Bolango untuk tenaga kerja informal termasuk di dalamnya tenaga kerja non ASN dan pekerja lainnya.

“Alhamdulillah dalam rapat ini kita merencanakan 20.000 pekerja rentan yang sudah jalan selama ini, dan kurang lebih 16.000 khusus untuk tenaga kerja di tingkat desa yang di dalamnya ada BPD, Tagana, Pendamping, Penyuluh KB, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), TRC Desa, Kader Posyandu, dan Pemangku Adat, itu akan kita coba akomodir di dalam APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa setiap Desa pada tahun 2023. Program ini yang akan kita kerja samakan dengan BPJS Ketenagakerjaan,”paparnya.

Lebih lanjut Ishak Ntoma juga mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Bone Bolango akan mengupayakan premi iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Non ASN di Kabupaten Bone Bolango dialokasikan lewat APBD di tahun 2023.

“Untuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Non ASN, kita ingin akan dialokasikan lewat APBD 2023. Walaupun hingga tahun 2022 ini, mereka melakukan pembayaran iuran secara mandiri,”ujarnya.

Ishak menuturkan bahwa hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor : 842.2/5193/Sj, tentang Implementasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Pemerintah Daerah.

Dalam Inpres Nomor 2 tahun 2021 dan SE Mendagri ini, diminta kepada Gubernur dan Bupati/Walikota agar memastikan seluruh pekerja, termasuk pegawai Pemerintah Daerah dengan status non ASN untuk menjadi peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Dalam regulasi ini sudah jelas bahwa tenaga non ASN ini bisa dicover untuk dibayarkan premi iuran jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan lewat APBD. Tentu ini akan kita mantapkan lagi dalam dua minggu kedepan setelah pelaksanaan rapat kerja sama operasional hari ini,terang Ishak yang juga selaku Ketua TAPD Bone Bolango itu.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Arif Budiman, mengatakan besar harapannya agar non ASN di lingkungan Pemkab Bone Bolango bisa tercover 100% dan premi iurannya dibayarkan oleh Pemda. Karena Pemda selaku pemberi kerja, maka wajib melindungi non ASN-nya.

“Alhamdulillah pak Sekda dan pimpinan OPD sudah menyatakan siap untuk 100% mengcover iuran jaminan sosial ketenagakerjaan non ASN. Itu akan dianggarkan di tahun 2023 dan kami akan segera melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama,ujar Arif Budiman.

Arif Budiman juga mengungkapkan sebenarnya Bone Bolango ini sudah memberikan perlindungan yang luar biasa terhadap pekerja rentan maupun non ASN. Akan tetapi pihaknya tetap mendorong agar warga dan non ASN di Bone Bolango ini bisa terlindungi 100%.

“Ternyata pak Sekda dan pimpinan OPD sangat mendukung apa yang BPJS Ketenagakerjaan sampaikan, sehingga Insya Allah di tahun 2023 perlindungan Universal Worker Coverage (Cakupan Pekerja Universal) di Kabupaten Bone Bolango itu akan tercapai total 100%. Itu yang kami harapkan di satu kabupaten ada percontohan. Ada total Universal Worker Coverage,”pungkasnya. (Noka)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button