Bone BolangoRagam

Pemkab Bone Bolango Tetapkan Zakat Fitrah Tahun 2024 Sebesar Rp42.500 Perjiwa

BeritaNasional.ID, BONE BOLANGO GORONTALO — Pemerintah Kabupaten Bone Bolango resmi menetapkan besaran zakat fitrah 1445 H/2024 sebesar Rp42.500 perjiwa.

Besaran zakat fitrah ini ditetapkan berdasarkan hasil rapat bersama dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), OPD, Camat, Qadhi Suwawa wilayah kerja Bone Bolango Helmi Podungge, dan unsur terkait lainnya, di Ruang Restorasi Kantor Bupati Bone Bolango, Selasa (19/3/2024).

“Dasar penetapannya, yakni harga beras 2,5 kilogram dengan harga Rp17.000 perkilogram, sehingga jika dirupiahkan besaran zakat fitrahnya menjadi Rp42.500 perjiwa,” jelas Safri Puili selaku Staf Ahli Bupati Bidang Pengembangan Produk Unggulan Daerah.

Safri menambahkan apabila ada masyarakat yang membayar zakat fitrah sebesar Rp45.000, maka selisihnya Rp2.500 dihitung sebagai infak.

Diketahui, besaran zakat fitrah tahun 2024 ini mengalami kenaikan yang cukup signifikan yakni sebesar Rp9.500 dari tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp33.000. Kenaikan besaran zakat fitrah ini diakibatkan dengan melonjaknya harga beras saat ini di pasaran yang mencapai Rp17.000 hingga Rp18.000 per kilogramnya.

(Noka)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button