Sidrap

Pemkab dan DPRD Sidrap Tandatangani KUA PPAS Perubahan 2020

BeritaNasional.ID, Sidrap – Pemerintah dan DPRD Kabupaten Sidrap menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2020.

Penandatanganan nota kesepahaman berlangsung dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Sidrap, Kamis 10 September 2020.

Penandatangan dilakukan Bupati Sidrap H Dollah Mando dan Ketua DPRD Sidrap H Ruslan.

Turut bertandatangan, Wakil Ketua I DPRD Sidrap A Sugiarno Bahri dan Wakil Ketua II Kasman.

Rapat paripurna yang dipimpin H Ruslan turut dihadiri unsur Forkopimda, Sekda Sidrap Sudirman Bungi dan para pejabat lingkup Pemkab Sidrap.(Risal Bakri)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button