AdvedtorialDPRD WAJOPemkab Wajo

Pemkab dan DPRD Wajo Sepakati Ranperda ABPD Tahun 2024

BeritaNasional.ID, WAJO SULSEL – Pemerintah Kabupaten Wajo dan DPRD Kabupaten Wajo menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Persetujuan bersama ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama oleh Bupati Wajo dengan Ketua dan para Wakil Ketua DPRD Wajo pada Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Wajo, Senin (27/11/23).

Bupati Wajo, Amran Mahmud mengatakan bahwa setelah melalui proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah yang telah diselesaikan dalam beberapa hari ini, maka pada hari ini akan dilakukan persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Wajo atas Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2024.

Suasana rapat paripurna di DPRD Wajo

Hasil kesepakatan ini nantinya, lanjut Amran Mahmud, akan menjadi bahan proses evaluasi yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk selanjutnya akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Untuk itu melalui kesempatan ini, saya atas nama seluruh jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, kepada seluruh Anggota Dewan yang terhormat, atas perhatian dan antusiasnya yang telah dicurahkan selama proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah ini berlangsung, terutama atas segala saran-saran konstruktif yang telah diberikan demi kesempurnaan Rancangan Peraturan Daerah ini,” ujarnya.

Ketua ICMI Kabupaten Wajo ini menyebut, saran-saran dari anggota dewan akan menjadi perhatian serta bahan evaluasi bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo dalam mewujudkan pemerintahan yang baik utamanya dalam hal pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel di masa-masa yang akan datang. (adv/noka)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button