Pemkab Karo dan KPK RI Perkuat Sinergi Cegah Korupsi Lewat Program MCSP 2025

BeritaNasional.ID KABANJAHE, SUMUT –Pemerintah Kabupaten Karo bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan korupsi melalui Rapat Koordinasi dan Evaluasi Program MCSP (Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention) Tahun 2025, yang digelar di Aula Kantor Bupati Karo, Selasa (28/10/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Karo Antonius Ginting, Wakil Bupati Karo Komando Tarigan, Asisten Administrasi Umum Sekda Karo Mulianta Tarigan, Inspektur Daerah Karo Sodes Sembiring, serta perwakilan KPK RI dari Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi Wilayah I, yakni Renta Marito selaku PIC Kabupaten Karo, bersama anggota tim Thahira Marwah dan Fidina Salma Amalia.
Dalam sambutannya, Bupati Karo menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Program MCSP yang berfokus pada delapan area intervensi pencegahan korupsi di pemerintah daerah.
“Pemkab Karo berkomitmen melaksanakan upaya pencegahan korupsi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang unggul,” ujar Bupati Antonius Ginting.
Ia menegaskan bahwa korupsi adalah musuh bersama dan harus dicegah secara sistematis di semua sektor. Berdasarkan data sementara, nilai MCSP Kabupaten Karo baru mencapai 44,4, sehingga Bupati meminta seluruh perangkat daerah untuk segera melengkapi dokumen pendukung sebelum batas waktu 30 November 2025.
Terkait Survey Penilaian Integritas (SPI), Kabupaten Karo mencatat hasil yang menggembirakan dengan 821 responden internal, 434 eksternal, dan 19 responden ahli/tokoh masyarakat, melebihi target yang ditetapkan.
“Bekerjalah secara real time, jangan ada yang ditunda. Mari kita wujudkan Kabupaten Karo yang bersih dan bebas korupsi,” tegas Bupati.
Melalui kegiatan ini, KPK RI dan Pemkab Karo sepakat untuk terus memperkuat koordinasi, pengawasan, dan monitoring terhadap pelaksanaan program pencegahan korupsi di seluruh sektor pelayanan publik.
Sinergi ini diharapkan mampu meningkatkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, sekaligus menghadirkan pemerintahan daerah yang berintegritas demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Karo. (Kiel/Bernas)



