Pemkab Karo Siapkan Pakta Integritas Berantas Penyakit Masyarakat

BeritaNasional.ID KABANJAHE, SUMUT — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo melalui Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menyiapkan Pakta Integritas tentang Pemberantasan Penyakit Masyarakat (Pekat). Rencana ini dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Bupati Karo, Kamis (23/10/2025).
Rapat dipimpin Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, dan Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Tanah Karo, Kompol Gering Damanik.
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut hasil pertemuan Forkopimda pada 14 Oktober 2025 yang menyepakati pentingnya penyusunan Pakta Integritas sebagai langkah bersama dalam memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat di Kabupaten Karo.
Penandatanganan Pakta Integritas dijadwalkan pada Selasa, 28 Oktober 2025, bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda. Momentum tersebut diharapkan menjadi simbol komitmen bersama seluruh elemen pemerintahan, aparat, dan masyarakat untuk menjaga Tanah Karo dari praktik sosial negatif seperti perjudian, penyalahgunaan narkoba, dan pelanggaran norma.
Sekda Kabupaten Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, mengatakan pemerintah daerah akan menindaklanjuti komitmen ini dengan langkah konkret, di antaranya identifikasi wilayah yang terindikasi Pekat, kunjungan ke desa dan kelurahan, serta pelaksanaan lomba desa antinarkoba, antijudi, dan kebersihan lingkungan.
“Upaya ini dilakukan agar pemerintah dan masyarakat dapat bersinergi menjaga lingkungan yang aman, tertib, dan berbudaya,” ujarnya.
Wakapolres Tanah Karo, Kompol Gering Damanik, menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam pencegahan.
“Narkoba adalah musuh negara. Mari bersama memberikan pemahaman kepada keluarga dan generasi muda tentang bahaya penyakit masyarakat ini,” katanya.
Kepala Staf Distrik Militer (Kasdim) 0205/TK juga mengajak masyarakat untuk aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dengan melapor kepada aparat apabila mengetahui adanya kegiatan yang mengarah pada penyakit masyarakat.
Selain itu, dukungan datang dari Forum Musyawarah Antar Gereja (FORMAG) Kabupaten Karo yang mendorong para pemuka agama untuk turut menjadi garda terdepan dalam pembinaan moral dan penyadaran masyarakat terhadap bahaya Pekat.
Menutup rapat, Wakil Bupati Karo Komando Tarigan mengajak seluruh unsur Forkopimda, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, dan masyarakat untuk menjaga komitmen bersama melalui Pakta Integritas tersebut.
“Penandatanganan Pakta Integritas ini menjadi wujud tanggung jawab kita bersama dalam membangun Karo yang beriman, berbudaya, modern, unggul, dan sejahtera berkelanjutan,” tegasnya. (Kiel/Bernas)



