DaerahRagamSumateraSUMUT

Pemkab Langkat Ciptakan Inovasi “Spanduk” untuk Melayani Masyarakat

BeritaNasional.ID, Langkat – Jajaran Pemerintah Kabupaten Langkat melakukan inovasi “Spanduk” guna memaksimalkan pelayanan bagi masyarakat. Inovasi ini, digagas sesuai instruksi dari Bupati Langkat Terbit Rencana PA.

Spanduk atau sistem pelayanan administasi kependudukan terintegrasi kecamatan, adalah inovasi layanan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Langkat.

“Spanduk untuk memudahkan masyarakat mengurus dokumen administrasi kependudukannya,” sebut Sekdakab Langkat H. Indra Salahuddin, saat mewakili Bupati Langkat menghadiri launching Spanduk di LCC Kantor Bupati Langkat, di Stabat, Rabu (22/9/2021).

Kadis Dukcapil Langkat, Faizal Rizal Matondang mengatakan, dengan Spanduk, masyarakat tidak perlu lagi mengantarkan berkasnya ke kantor Disdukcapil di Langkat. “Cukup ke kantor kecamatan saja memberikannya kepada operator di kecamatan,” ungkapnya.

Dikatakannya, berkas tersebut akan dikirim melalui email oleh operator, dan dibalas kembali melalui email oleh operator Disdukcapil. “Jadi Spanduk sangat mempermudah masyarakat membuat dan mengurus berkas administrasi kependudukan,” terangnya.

Launching Spanduk ditandai penandatanganan kerjasama antara Kadis Disdukcapil dengan Kakan Kemenag Langkat H.Zulfan Efendi, Direktur RSUD Tanjung Pura dr.Immanuel Pinem, Direktur RSU Delia dr.Harry Wahyudi, dan Ketua HIMPAUDI Langkat, Jamaliah. Serta disaksikan para Camat dan Kepala KUA se-Langkat, melalui zoom. (Reza)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button