DaerahLangkatSumateraSUMUT

Pemkab Langkat dan KPSAU MUI Sumut Kerjasama Pengelolaan Sampah Jadi Pupuk Organik

BeritaNasional.ID, LANGKAT SUMUT – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Langkat H.Syah Afandin melakukan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Langkat dengan Dr.Indra  Utama, selaku Ketua Koperasi Produsen Syariah Amanah Ulama (KPSAU) MUI Sumut, tentang pengelolaan sampah dan pemanfaatannya, bertempat di Rumah Dinas Bupati Langkat, Kamis (11/5/2023).

Syah Afandin mengaku sangat mendukung kerjasama ini. Dirinya pun berharap kesepakatan bersama tersebut meningkatkan kebersihan, ekonomi dan menunjang hasil pertanian Langkat.

“Saya yakin kerjasama ini selain berdampak peningkatan kebersihan Langkat, juga meningkatkan hasil panen dan ekonomi para petani,” ujarnya.

Ketua Koperasi Produsen Syariah Amanah Ulama (KPSAU) MUI Sumut Dr.Indra Utama, menyampaikan bahwa penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Langkat dengan Koperasi Produsen Syariah Amanah Ulama (KPSAU) MUI Sumut tentang pendayagunaan pengolahan sampah dan limbah, serta pemanfaatannya di Kabupaten Langkat untuk dijadikan pupuk organik dan mendukung program pertanian organik.

“Hal ini sudah dicanangkan Plt Bupati Langkat pada waktu yang lalu,” ungkapnya.

Turut mendampingi Dr.Indra Utama, yakni Dr.Ir Muhamad Yani (pemilik dan penasehat di Koperasi produsen Syariah amanah ulama MUI Sumut), Ustadz Dr.akmaludin Syahputra (Ketua Bid Infokom MUI Sumut dan juga wakil ketua KPSAU MUI Sumut), dan Ali Suman Daulay (Sekretaris KPSAU MUI Sumut).

Turut hadir mendampingi Plt Bupati Langkat, yakni Sekda Kab.Langkat H.Amril, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs H.Mulyono, Wakil Ketua MUI Langkat DR.H.Syaiful dan Kabag Tapem H.Surianto. (Reza)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button