DaerahEks Keresidenan Madiun

Pemkab Pacitan Resmi Buka Lowongan CPNS

Beritanasional.ID, Pacitan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan resmi membuka sebanyak 267 lowongan  Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)  dan 1.043 lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ketua Panitia Seleksi CASN Daerah Heru Wiwoho SP dalam surat pengumuman nomor: 810/ 1238 1408.54/2021 tentang penerimaan Calon ASN di Pemkab Pacitan tahun 2021 mengatakan alokasi CPNS sebanyak 267 formasi dibagi dalam formasi umum dan formasi khusus.

Untuk formasi khusus sebanyak 11 formasi, terdiri dari cumlaude 5 formasi dan disabilitas sebanyak 6 formasi.

“Untuk formasi umum sebanyak 256 terdiri dari tenaga Kesehatan 242 dan tenaga teknis 14 formasi,”kata Heru, Rabu (30/6/2021).

Sementara, kata Heru, alokasi PPPK sebanyak 1.043 tersebut dibagi dalam 1.041 untuk formasi tenaga guru dan 2 formasi untuk tenaga teknis.

Dalam surat itu, Heru mengatakan jika peserta dinyatakan lulus pada saat melengkapi persyaratan administrasi ditemukan adanya pemalsuan dokumen, akan dikenal sanksi sesuai peraturan perundangan yang berlaku serta secara otomatis peserta dianggap gugur dan rangking berikutnya dinyatakan sebagai pengganti.

“Setiap informasi/perubahan informasi yang terkait dengan penerimaan ASN Pemerintah Kabupaten Pacitan Tahun Anggaran 2021 akan diumumkan secara resmi melalui laman website http://bkd.pacitankab.go.id, https://pacitankab.go.id dan https://sscasn.bkn.go.id,”katanya.

Tak hanya itu, Heru juga mengharapkan pelamar selalu mengakses laman website di atas secara rutin/periodik untuk mendapatkan informasi terbaru tentang informasi CASN Pemerintah Kabupaten Pacitan Tahun Anggaran 2021.

“Panitia Seleksi tidak bertanggungjawab terhadap informasi yang tidak tersampaikan atau tidak terinformasikan kepada pelamar yang dikarenakan pelamar lalai dalam mengakses informasi yang terdapat pada laman website di atas,”jelasnya.

Menurutnya, keputusan Panitia Seleksi Penerimaan CASN Pemerintah Kabupaten Pacitan Tahun Anggaran 2021 tidak dapat diganggu gugat dan bersifat mutlak.

“Dihimbau agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk lain;

Selain itu, Heru mengatakan Pemerintah Kabupaten Pacitan tidak bertanggungjawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun dari oknum-oknum yang mengatasnamakan Panitia Seleksi Penerimaan CASN Pemerintah Kabupaten Pacitan Tahun Anggaran 2021.

Apabila terdapat peserta yang telah dinyatakan lulus dan diterima kemudian mengundurkan diri/digugurkan/meninggal dunia, maka Panitia dapat menggantikan dengan peserta yang memiliki peringkat terbaik di bawahnya.

Selain itu, apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi sampai dengan pemberkasan usul NIP atau dikemudian hari setelah adanya pengumuman kelulusan akhir, diketahui terdapat keterangan/dokumen pelamar yang tidak sesuai/tidak benar/menyalahi ketentuan, Panitia. Seleksi CASN dapat menggugurkan kelulusan yang bersangkutan.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button