DaerahEks Keresidenan Madiun

Pemkab Ponorogo Canangkan Vaksinasi Covid – 19

Beritanasional.ID, Ponorogo – Pemerintah Kabupaten Ponorogo memulai program vaksinasi Covid – 19. Pencanangan vaksinasi diawali dengan menyuntikkan vaksin produk Sinovac tersebut kepada Forkopimda dan tokoh masyarakat yang bertempat di Pendopo Agung Ponorogo, Rabu (27/01/2021).

Diantara jajaran Forkopimda dan tokoh masyarakat tersebut ada Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni, Sekretaris Daerah Agus Pramono, Ketua DPRD Ponorogo Sunarto, Wakapolres Ponorogo Kompol Meiridiani, Dandim 0802/Ponorogo Letkol Inf Sigit Sugiarto,  jajaran Kepala OPD, Ketua IDI serta tokoh masyarakat dari berbagai ormas.

“Kita memulai program vaksinasi Covid -19 ini karena merupakan bagian program pemerintah pusat. Jajaran Forkopimda dan tokoh masyarakat Ponorogo siap menerima vaksin pertama ini,” ujar Ipong Muchlissoni.

Dengan pencanangan vaksinasi Corona di Ponorogo ini, pihaknya ingin memberikan contoh dan berusaha meyakinkan kepada masyarakat bahwa vaksin tersebut aman dan halal.

“Kita berusaha memberikan contoh pada masyarakat bahwa vaksin ini benar-benar aman. Meski saya sendiri tidak memenuhi kriteria untuk mendapat vaksin tersebut karena  pernah terpapar Covid – 19. Namun, masyarakat tidak perlu takut karena vaksin yang ada sudah dinyatakan aman oleh WHO,” paparnya.

Selain Bupati Ipong, ada beberapa jajaran Forkopimda lainnya yang tidak memenuhi kriteria untuk divaksin. Diantaranya, Kapolres Ponorogo AKBP Mochamad Nur Azis, Dandim 0802/Ponorogo, dan Ketua DPRD. Hal ini disebabkan karena sebelumnya mereka pernah terpapar Virus Corona.

“Harusnya yang divaksin hari ada semua Forkopimda. Namun, karena Sinovac ini memiliki banyak batasan termasuk memiliki riwayat sakit diabetes, tensi tinggi serta batasan umur yakni 60 tahun keatas. Kesemuanya tidak bisa menerima vaksin tersebut,” tukasnya.

Kendati demikian, Ipong berharap dengan adanya vaksinasi ini nanti benar – benar bisa memutus penyebaran virus Corona dan memulihkan keadaan seperti sediakala. (ns)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button