Daerah

PemKab Serang Hari Ini Umumkan Seleksi Calon ASN Dan PPPK Non Guru

BeritaNasional.ID Banten – Pengumuman dan pendaftaran seleksi untuk Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) Non Guru 2021 dijadwalkan akan dibuka pada Rabu (30/6/2021).

Pemerintah Kabupaten Serang pada tahun ini mendapatkan kuota CASN dan PPPK sebanyak 4.116.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Administrasi Kepegawaian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang Mujiyati Erianis.

“Formasi CASN Tenaga Teknis​​ 150, formasi CASN Tenaga Kesehatan​ 60, formasi PPPK Non Guru ​​38, dan formasi PPPK Guru ​​​sebanyak 3.868,” ujarnya, Rabu (30/6/2021).

Erianis menambahkan untuk pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan dilakukan dengan protokol kesehatan dikarenakan penerimaan CASN pada tahun ini dalam situasi pandemi.

“Sesuai protokol kesehatan. Nanti sebelum tes CAT, diumumkan untuk swab,” katanya.

Pelaksanaan SKD sendiri rencananya akan dimulai 25 Agustus hingga 4 Oktober 2021.

Adapun beberapa hal yang harus dipersiapkan sebelum mendaftar seleksi CASN dan PPPK Non Guru melalui portal resmi SSCASN 2021 diantaranya pastikan koneksi internet yang digunakan dalam kondisi stabil.

Kemudian, para pendaftar dapat membuat akun terlebih dahulu dengan langsung mengakses portal resmi pendaftaran CASN yaitu https://sscasn.bkn.go.id/

Setelah melakukan pendaftaran akun SSCASN 2021, pendaftar dapat langsung melakukan pengisian biodata pendaftaran dengan login menggunakan NIK serta kata sandi (password) yang sudah dibuat di halaman akun.

Adapun dokumen dan ukuran file yang harus dipersiapkan yaitu
1. Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
2. Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
3. Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
4. Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf.
5. Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
6. Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.
7. Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf.

Jika gagal saat proses unggah dokumen, pendaftar dapat refresh halaman dan pastikan ukuran file serta jenis file yang akan di unggah tidak melebihi dari ketentuan dokumen yang dipersyaratkan dalam aplikasi SSCASN. (KontriBerNas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button