Daerah

Pemkab Situbondo Perpanjang Kerja Sama Dengan BPJS Kesehatan, Program BRANTAS Berlanjut 2026

BeritaNasional.id, SITUBONDO — Akses layanan kesehatan gratis bagi warga Situbondo dipastikan tetap berlanjut hingga tahun 2026. Pemerintah Kabupaten Situbondo kembali memperpanjang kerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk menjamin pembiayaan kesehatan masyarakat melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Perpanjangan kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkab Situbondo dan BPJS Kesehatan, sekaligus menegaskan komitmen daerah ini dalam mempertahankan status Universal Health Coverage (UHC) Prioritas.

Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo menegaskan bahwa kesehatan menjadi fondasi utama pembangunan daerah. Menurut dia, peningkatan kualitas layanan kesehatan terbukti berdampak langsung terhadap Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Situbondo.

“IPM Situbondo tahun ini meningkat dibandingkan tahun lalu. Ini tidak lepas dari perbaikan pelayanan kesehatan. Target kami, pada 2026 IPM Situbondo bisa mencapai 76 persen, setara dengan rata-rata provinsi,” ujar Rio saat menghadiri peringatan Hari Kesehatan Nasional di kawasan Pasir Putih, Situbondo, Sabtu (13/12/2025).

Rio memastikan pemerintah daerah tidak ragu mengalokasikan anggaran hingga puluhan miliar rupiah demi memastikan seluruh warga memperoleh layanan kesehatan yang layak. Salah satunya melalui pembiayaan iuran BPJS Kesehatan bagi penduduk yang belum mampu.

Kelompok penduduk yang didaftarkan dan iurannya dibayarkan oleh Pemkab Situbondo—baik dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah maupun Bukan Pekerja—dikemas dalam program daerah bernama BERANTAS (Berobat Gratis Tanpa Batas).

Dalam kesempatan itu, Rio juga menekankan pentingnya integritas layanan di seluruh fasilitas kesehatan. Ia meminta agar tidak ada praktik pungutan di luar ketentuan yang berpotensi merugikan masyarakat.

“Pelayanan kesehatan harus bersih, transparan, dan benar-benar berpihak kepada masyarakat. Tidak boleh ada pungutan apa pun,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banyuwangi Titus Sri Hardianto mengapresiasi konsistensi Pemkab Situbondo dalam menjaga status UHC Prioritas. Status ini diberikan kepada daerah yang minimal 98 persen penduduknya telah terdaftar sebagai peserta JKN, dengan tingkat keaktifan peserta di atas 80 persen. Dengan status tersebut, warga yang baru didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan dapat langsung aktif dan langsung menggunakan layanan kesehatan pada hari yang sama.

“Cakupan kepesertaan JKN di Situbondo telah mencapai 99,28 persen atau 689.744 jiwa. Dari jumlah itu, sekitar 154.000 jiwa merupakan peserta yang iurannya ditanggung oleh pemerintah daerah,” ujar Titus.

Menurut Titus, capaian tersebut menunjukkan keseriusan Pemkab Situbondo dalam menjamin hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan sekaligus menjaga keberlanjutan Program JKN.

BPJS Kesehatan, lanjut Titus, akan terus mendorong peningkatan mutu layanan melalui penerapan Janji Layanan JKN serta memperkuat sinergi dengan seluruh fasilitas kesehatan di Situbondo.

“Kualitas layanan harus terus dijaga agar masyarakat merasa aman dan nyaman saat mengakses layanan kesehatan,” kata Titus.

Perpanjangan kerja sama ini sekaligus memastikan bahwa layanan berobat gratis bagi warga Situbondo tetap berjalan pada 2026, sejalan dengan upaya pemerintah daerah meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button