Pemkab Situbondo Serahkan 38 Ambulans Untuk Desa, Bupati: Berawal Dari Keluhan Warga Soal Mobil Siaga

BeritaNasional.id, SITUBONDO — Pemerintah Kabupaten Situbondo menyerahkan sebanyak 38 unit ambulans untuk mendukung layanan kesehatan di 37 desa. Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo pada Kamis (29/1/2026).
Bupati Yusuf Rio mengatakan, program satu desa satu ambulans ini berawal dari banyaknya keluhan masyarakat terkait minimnya pemanfaatan mobil siaga desa yang selama ini tersedia, namun tidak optimal digunakan untuk pelayanan kesehatan.
“Dalam dua bulan pertama saya menjabat, keluhan itu sangat banyak. Banyak warga yang butuh, tapi mobil siaga desa tidak bisa digunakan untuk mengantar pasien sakit,” ujar Rio.
Dari kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Situbondo kemudian merumuskan kebijakan pelayanan kesehatan yang lebih terintegrasi. Program satu desa satu ambulans pun dijadikan bagian dari janji kampanye yang kini mulai direalisasikan.
Rio menjelaskan, seluruh ambulans yang diserahkan merupakan aset Dinas Kesehatan (Dinkes) Situbondo. Ambulans tersebut akan ditempatkan di Puskesmas Desa (Puskesdes) atau Puskesmas Pembantu (Pustu).
“Ambulans ini asetnya milik Dinas Kesehatan. Diposting di Puskesdes atau Pustu. Jadi secara teknis operasional tetap di bawah Dinkes,” jelasnya.
Untuk kebutuhan operasional seperti bahan bakar minyak (BBM) dan honor sopir, pendanaannya akan ditanggung melalui mekanisme Dinas Kesehatan, baik melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) maupun skema anggaran lain yang tersedia.
Sementara itu, kepala desa tidak memiliki kewenangan teknis dalam pengoperasian ambulans. Peran kepala desa lebih pada fungsi pengawasan.“Kepala desa itu sifatnya mitra strategis. Mengawasi pelayanan saja. Yang bergerak secara teknis itu Dinas Kesehatan,” tegas Rio.
Terkait penentuan desa penerima ambulans, Bupati Rio mengakui tidak semua wilayah diperlakukan dengan pendekatan yang sama. Pemerintah daerah menerapkan beragam indikator dan skala prioritas.
“Ada prioritas lokasi, terutama desa yang sulit dijangkau. Tapi tidak semuanya pendekatannya soal geografis,” katanya.
Menurut Rio, wilayah dengan jumlah penduduk besar seperti Kecamatan Besuki juga membutuhkan perhatian khusus, meski akses jalan relatif lebih baik. Oleh karena itu, penentuan penerima ambulans dikombinasikan dengan berbagai pendekatan.
Selain faktor wilayah dan jumlah penduduk, keaktifan kepala desa juga menjadi salah satu pertimbangan.“Ada juga soal keaktifan, misalnya kepala desa aktif atau tidak dalam rapat-rapat. Itu juga jadi penilaian,” ungkapnya.
Rio bahkan mengungkapkan, dalam praktiknya terdapat dinamika kebijakan yang beragam di lapangan.“Ada yang sifatnya transaksional juga. Ada yang bilang, ‘ambulans boleh, asal kantor desa diperbaiki’. Macam-macam pendekatannya. Karena karakter kebijakan itu memang beragam, ada pelayanan, ada juga yang politis, itu hal biasa,” ujarnya.
Bupati Rio menegaskan bahwa ambulans desa harus digunakan murni untuk pelayanan kesehatan, khususnya untuk mengantar pasien yang membutuhkan penanganan medis.
Ia mengaku masih menerima keluhan masyarakat terkait mobil siaga desa yang tidak bisa digunakan untuk mengantar pasien sakit.“Itu yang tidak boleh lagi terjadi. Ambulans ini bukan untuk kepentingan lain di luar pelayanan kesehatan,” tegasnya.
Terkait potensi penyalahgunaan ambulans, Rio menegaskan bahwa kepala desa tidak memiliki otoritas teknis, sehingga tanggung jawab utama tetap berada di Dinas Kesehatan.
“Kalau ada penyalahgunaan, itu ranahnya Dinas Kesehatan. Kepala desa tugasnya mengawasi,” pungkasnya.
Dengan penyerahan 38 ambulans ini, Pemerintah Kabupaten Situbondo berharap layanan kesehatan di tingkat desa semakin cepat, merata, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama di wilayah-wilayah yang selama ini sulit mengakses fasilitas kesehatan.



