Pemkot Probolinggo Kembali Raih Opini WTP, DPRD Mulai Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025

BeritaNasional.ID, PROBOLINGGO JATIM – Pemerintah Kota Probolinggo kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2025. Raihan tersebut menjadi yang kesembilan kalinya secara berturut-turut.
Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Probolinggo dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan Wali Kota terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Ruang Utama DPRD Kota Probolinggo, Rabu (24/6/2026).
Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin, mengatakan opini WTP yang kembali diraih menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan. Bahkan, hasil pemeriksaan BPK tahun ini tidak menemukan catatan yang bersifat prinsipil.
“Alhamdulillah, Kota Probolinggo kembali meraih opini WTP dan tidak ada catatan yang bersifat prinsip. Sebagian besar hanya bersifat teknis dan dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Selain itu, Pemkot Probolinggo juga terus mendorong percepatan realisasi anggaran. Hingga pertengahan tahun 2026, serapan anggaran telah mencapai sekitar 37 persen dan ditargetkan seluruh realisasi selesai pada November mendatang.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Probolinggo, Dwi Laksmi Syntha Kusumawardani, mengapresiasi capaian WTP yang kembali diraih Pemkot. Namun, ia menegaskan bahwa keberhasilan tersebut harus dibarengi dengan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Yang terpenting bukan hanya kepatuhan administrasi, tetapi bagaimana anggaran daerah benar-benar digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
DPRD bersama Pemerintah Kota Probolinggo selanjutnya akan melakukan pembahasan lebih lanjut terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 guna memastikan penggunaan anggaran berjalan efektif, transparan, dan tepat sasaran.



