
BeritaNasional.ID, PROBOLINGGO JATIM – Pemerintah Kota Probolinggo berkomitmen melibatkan penyandang disabilitas dalam setiap tahap perencanaan pembangunan. Hal ini diwujudkan melalui acara Sinkronisasi Dokumen Peta Jalan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Probolinggo 2025-2029, yang fokus pada pengarusutamaan hak penyandang disabilitas dan inklusivitas di Hotel Bromo Park, Kamis (20/30) pagi.
Acara ini merupakan kegiatan kemitraan antara Pemerintah Kota Probolinggo dengan Pelopor Peduli Disabilitas Situbondo (PPDIS) dan didukung oleh Disability Rights Fund (DRF). Turut hadir Wakil Wali Kota Probolinggo, Ina Dwi Lestari, Kepala Bappeda Litbang Diah Sajekti, forum disabilitas, serta Kelompok Disabilitas (KDK) dari berbagai kelurahan di Kota Probolinggo.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Ina Dwi Lestari menekankan pentingnya pembangunan yang inklusif bagi seluruh warga, termasuk penyandang disabilitas. “Prinsip keadilan sosial dan kesetaraan kesempatan harus menjadi dasar dalam setiap kebijakan yang akan kita rancang,” ujarnya.
Wakil Wali Kota Ina juga berinteraksi langsung dengan peserta difabel, menyapa dan mendatangi satu persatu peserta yang hadir. Banyak diantaranya memiliki prestasi yang luar biasa, salah satunya Sefi Retno, Ketua Kelompok Difabel Kelurahan Kanigaran, yang juga wirausaha UMKM.
Salah satu isu yang yang mendapat perhatian pagi itu adalah pendidikan inklusif bagi penyandang disabilitas. Santoso, Manajer PPDIS menyampaikan bahwa pendidikan menjadi isu yang sangat krusial.
“Sekitar 6 persen dari jumlah penduduk di Kota Probolinggo itu terdata kelompok disabilitas. Dari angka tersebut, ada terkait pendidikan mereka yang masih perlu kita perhatikan, termasuk penyelenggaran pendidikan inklusi,” jelasnya.
Salah satu peserta, Sefi Retno, juga menyampaikan bahwa meskipun RPJMD telah mencakup ekonomi inklusif, namun masih banyak sektor lain seperti pendidikan dan kesehatan yang belum cukup memperhatikan aspek inklusivitas bagi penyandang disabilitas.
“Kita maunya di semua bidang masuk ke teman-teman disabilitas. Harapannya teman-teman disabilitas bisa sekolah di pendidikan regular,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Ina menegaskan bahwa sangat penting untuk memberikan ruang dan kesempatan yang sama bagi semua warga Kota Probolinggo, termasuk penyandang disabilitas mengakses pendidikan.
“Kami berharap dalam 100 hari kerja ke depan, kesempatan ini bisa diwujudkan agar kelompok difabel bisa diberikan kesempatan yang sama dalam hal pendidikan secara menyeluruh. Bukan hanya di sekolah negeri, tetapi juga di sekolah swasta,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Litbang, Diah Sajekti Widowati Sigit menegaskan bahwa pemerintah telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam menciptakan kota yang ramah dan aksesibel bagi seluruh warganya.
“Pemerintah telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam membangun kemitraan dengan program inklusi. Kolaborasi ini menjadi bukti bahwa inklusivitas bukan sekedar jargon, melainkan sebuah langkah konkret dalam mewujudkan kota yang ramah dan aksesibilitas bagi semua warganya,” ujarnya.
Diah menyampaikan beberapa capaian yang telah dilakukan pemerintah dalam rangka memenuhi hak penyandang disabilitas. Salah satu langkah yang telah diambil adalah penyusunan dan penetapan Peraturan Daerah (Perda) No. 2 Tahun 2024 tentang Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Selanjutnya, Surat Edaran Wali Kota No. 560/681/425.119/2024 tentang Pemenuhan Kewajiban Memperkejakan Tenaga Penyandang Disabilitas serta Penyediaan Faslitas dan Asksesibilitas bagi Penyandang Disabilitas. Kemudia. Surat Edaran Wali Kota Nomor 441.7/335/425.201/2024 tentang Penyediaan Fasilitas dan Asksesbilitas bagi Kelompok Rentan yang bertujuan untuk terjaminnya mobilitas kelompok rentan di ruang publik dan kantor-kantor pemerintahan.
(Yuli)