Pengelolaan Dana Desa Nainaban di TTU Sejak 2017 Hingga 2019 Diduga Sarat Korupsi

BeritaNasional.ID-Kefamenanu,- Pengelolaan Dana Desa (DD) di Desa Nainaban Kecamatan Bikomi Nilulat, Kabupaten TTU, Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga sarat praktik korupsi, pasalnya pengelolaan DD di desa tersebut sejak tahun 2017 hinggah 2019 terbengkalai dan tak terurus. Demikian disampaikan salah tokoh masyarakat Desa Nainaban, berinisial (RL) kepada media ini, Selasa (24/8/21).
Menurut RL, sejumlah item kegiatan yang dibiayai dana desa hingga kini belum ada satu pun yang progres pengerjaannya di lapangan mencapai 100 persen. Sayangnya, anggaran proyek tersebut telah habis terpakai.
Pengelolahan DD di desa tersebut pun tertutup dan tidak transparan. Diduga hanya kepala desa bersama beberapa aparatur desa saja yang mengetahui besaran anggaran dan jenis program kegiatan yang dilaksanakan melalui DD.
Dirinya mengatakan, pengelolaan DD di Desa Nainaban sarat Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) bahkan sejumlah item pekerjaan pun terbangkalai dan tak terurus. Pada tahun anggaran 2019 terdapat item kegiatan pekerjaan rumah 20 unit dengan per unit 35 juta tidak rampung selesai hingga saat ini. Fisik pekerjaan yang terlihat di lapangan tidak terurus dan hingga kini masih dikerjakan.
Lanjutnya, pada tahun 2018, terdapat lagi item pekerjaan jalan dusun, dan Embung. Pekerjaan tersebut juga belum tuntas dikerjakan hingga saat ini. Ada pula pembangunan Gedung Paud dengan anggaran 300 juta samoai saat ini tidak selesai dikerjakan.
“Fakta di lapangan belum 100 persen tuntas namun dalam LPJ fisik pekerjaan telah selesai. Padahal sejak tahun 2017 sampai dengan tahun 2019 tidak ada satu pun kegiatan dari Dana Desa yang fisik pekerjaan di lapangan 100 persen. Dugaan penyelewengan pengelolaan dana desa di Desa Nainaban ini sudah terstruktur dan masif yang dilakukan oleh oknum kepala desa bersama perangkatnya,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pihaknya bersama beberapa tokoh masyarakat di Desa Naibaban sudah pernah melaporkan kasus tersebut. Namun hingga saat ini dari pihak terkait belum ada tindak lanjut.
“Kami masyarakat Desa Nainaban meminta kepada Inspektorat, DPRD, aparat hukum di Kejaksaan Negeri Kabupaten TTU untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap oknum mantan kepala desa dan perangkatnya terkait dengan dugaan penyelewengan pengelolaan dana desa tersebut,” tegasnya.
Sementara itu awak media ini sudah berusaha mengkonfirmasi baik lewat telepon, mendatangi rumahnya Mantan Kepala Desa Nainaban Milikhior Haekase namun hingga berita ini diturunkan belum berhasil dikonfirmasi. (Noni Lake)



