SUMUTTanjung balai

Pengerjaan Proyek Jalan Lingkar Utara, Pengawas Dinas PUPR Kota Tanjungbalai Bungkam, hal tersebut bertentangan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999

BeritaNasional.ID-TANJUNGBALAI Pengerjaan Proyek yang dilaksanakan oleh CV.Mitra Cendana Construction yang pada saat ini melaksanakan pekerjaan Hotmix di Jalan Lingkar dengan menelan dana mencapai Miliaaran rupiah tersebut, nampaknya seperti ditutup-tutupi serta dilindungi Dinas PUPR Kota Tanjungbalai dari pelaksanaannya saat ini.

Kegiatan peningkatan Jalan primer lingkar Utara Kota Tanjungbalai dengan dana Rp.6.231.500.000.01 (Enam miliar Dua Ratus Tiga puluh Satu juta Lima Ratus ribu Rupiah nol Satu dengan sumber dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021 yang dilaksanakan oleh CV.Mitra Cendana Construction, yang beralamat pada Jalan Cendana Nomor Sepuluh (10) Kisaran.

Beberapa Awak media Rabu 14/7/21 yang datang kelokasi pekerjaan Proyek, saat ingin melakukan Kompirmasi dan mencari kesana kemari Panitia Pelaksana Tugas Kegiatan (PPTK) pekerjaan tersebut namun tidak ditemui, akhirnya salah seorang yang mengaku Pengawas Proyek dari Dinas PUPR Kota Tanjungbalai berhasil ditemui dilokasi pekerjaan.

Dan ketika ingin mempertanyakan kepada Oknum yang mengaku pengawas dari Dinas PUPR Kota Tanjungbalai tersebut berapakah Lebar dan Panjang jalan yang dikerjakan oleh Kontraktor, serta berapakah ketebalan dari hoxmitnya.

Namun sungguh amat disayangkan Oknum tersebut tanpa berkata sepatah katapun juga pergi berlalu meninggalkan para Awak media, yang kebingungan melihat sikap dari Oknum yang mengaku dari Dinas PUPR Kota Tanjungbalai itu jelas sikap tidak baik dari pengawas tersebut bertentangan dengan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Dari perihal diatas kita menduga serta mencurigai pekerjaan Proyek yang menelan Dana mencapai miliaran rupiah tersebut dikerjakan tidak sesuai dengan Bestek yang ada, untuk itu kepada Instansi terkait agar pengawasan yang dilaksanakan pada pekerjaan tersebut dapat semaksimal mungkin agar pekerjaan yang sedang berjalan pada saat ini berkualitas dan tidak merugikan Masyarakat Kota Tanjungbalai.(As)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button