Daerah

Penjual Miras Kembali Diamankan Regu Sabhara Polres Situbondo

 

BeritaNasional.ID, SITUBONDO – Penjual minuman keras disebuah warung di Desa Lamongan, Kecamatan Arjasa Kabupaten Situbondo, kembali diamankan regu Patroli Sabhara Polres Situbondo, Selasa(3/3/2020)

Regu 1 Patroli Sabhara dipimpin Brigadir Ari Satriya, melaksanakan patroli pada Senin malam, dan menerima laporan dari masyarakat adanya warung yang menjual minuman keras di desa Lamongan, kecamatan Arjasa, Situbondo.

Setelah mendapat informasi tersebut, regu patroli Sabhara langsung menuju lokasi dan melakukan pemeriksaan dibeberapa warung dan disalah satu warung milik ND (40) ditemukan minuman keras berupa 14 botol bir singaraja dan 4 botol anggur. Untuk kepentingan pemeriksaan, barang bukti miras disita dan pemiliknya dilakukan pendataan untuk proses Tipiring.

Kasat Sabhara AKP Moh. Hasanudin, SH mengucapkan terima kasih atas informasi dari masyarakat ikut aktif membantu memberantas miras di kota Situbondo.

“ Alhamdulillah berkat bantuan masyarakat, pagi hingga malam ini sudah ada 3 kejadian miras berhasil diamankan “ ucapnya.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button