Labuhanbatu RayaSumateraSUMUT

Penjual Tuak Ini Ditangkap Polisi, Ini Penyebabnya…

BeritaNasional.ID , Labura – A alias Incon (45) seorang penjual tuak, warga Dusun Sidotani, Desa Simangalam, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura, dimankan Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Informasi diterima, Incon diamankan, Selasa 12 Oktober 2021, di Dusun Sidotani, Desa Simangalam, sekira pukul 00.30 wib.

Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ipda Eko Sanjaya SH pada BeritaNasional via pesan WhatsApp nya membenarkan penangkapan tersebut, Ia mengatakan penangkapan bermula dari informasi masyarakat, bahwa di pakter tuak milik tersangka kerap dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu.

“Benar kita mengamankan Incon seorang penjual tuak yang nyambi menjual sabu” tulis Kanit Reskrim.

Eko Sanjaya menjelaskan, setelah menerima informasi dari masyarakat, pihaknya melakukan penyelidikan, setelah mengetahui lokasi tempat penjualan sabu tersebut, kemudian petugas melakukan penyergapan terhadap pelaku.

“Saat itu tersangka sedang duduk di warung tuaknya, sewaktu petugas masuk dia sempat lompat dari warung tuaknya dan berlari menuju kolam tepat di belakang warung nya, namun petugas yang telah siap, dengan sigap berhasil mengejar dan meringkus tersangka,” sebut Ipda Eko Sanjaya.

Saat warung tuaknya nya digeledah, petugas menemukan berbagai plastik bening yang telah kosong, selanjutnya petugas disaksikan kepala dusun memeriksa kolam/kubangan air tempat korban melarikan diri.

Barang bukti disita dari tersangka.

Disana petugas menemukan 1 bungkus plastik bening yang berisikan serbuk putih diduga sabu, 1 buah kaca pirex, 1 timbangan elektrik warna hitam.

“Saat diintrogasi pelaku mengakui barang haram tersebut milik nya, dari pengakuan nya barang tersebut sebelum nya dititipkan oleh saudara KT untuk dijual,” beber Eko Sanjaya.

Pelaku dan barang bukti segera dibawa ke Mapolsek Kualuh Hulu, Guna proses lebih lanjut.(*)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button