Jawa Timur

Penyaluran Bansos BPNT Tunai, Di Kecamatan Loceret, Di Duga Rugikan KPM

BeritaNasional.ID Nganjuk – Bantuan sosial (bansos) berupa uang tunai Rp 600 ribu yang diberikan pemerintah Jumat, (25/02/2022), di Kecamatan Loceret, di tiga desa yaitu, ngepeh, karangsono dan genjeng sebanyak 294 KPM, kepada masyarakat di tengah pandemi Covid-19, diduga tidak tepat sasaran.

Berbagai bansos yang diberikan pemerintah kepada rakyat bertujuan untuk membantu perekonomian warga yang kesulitan salama pandemi.

Masyarakat yang kurang mampu menjadi sasaran utama penerima bantuan dari pemerintah.

Namun sangat disayangkan, bantun BPNT tunai Rp 600 ribu, tidak tepat sasaran, banyak KPM yang mengeluhkan hal tersebut.

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) penerimaan KPM uang Tunai Rp 600 rb, tidak efektif.

Seperti yang dikatakan oleh salah satu KPM warga Desa Genjeng, kecamatan Loceret, mengatakan, kalau berupa uang sebetulnya kurang pas, takutnya uang Rp 600 ribu tersebut digunakan untuk beli yang lain dan bukan sembako, ini nanti sampai di rumah uang bantuan tunai program BPNT hanya bisa untuk buat bayar hutang dan bayar Rumah Sakit.

Ketika ditanyakan oleh wartawan kepada KPM jika punya uang Rp 600 Ribu mau kah membeli beras telor dsb di warung tersebut, “kalau bisa memilih pak saya minta sembako nya saja agar setelah pulang dari sini bisa buat makan dan masak nasi, “jawabnya pada wartawan.

Sementara itu salah satu KPM didesa berbeda juga mengeluhkan hal yang sama terkait tunai Rp 600 ribu dan juga ketika wartawan bertanya, “Digunakan untuk apa bapak setelah menerima uang tunai Rp 600 ribu, yang pasti buat bayar anak sekolah, bayar listrik, bayar hutang, ” ungkap KPM desa karangsono ketika bersama wartawan, Jumat (25/02/2022).

Menurut, tokoh masyarakat di desa karangsono, kecamatan loceret, yang tidak mau disebutkan namanya disini, mengatakan,
Kalau kita lihat uang tunai Rp 600 ribu yang diterima oleh mereka seharusnya berupa sembako dan bahan kebutuhan makanan pokok, KPM yang mendapatkan bantuan BPNT Sembako harus kualitas baik, bukan uang tunai Rp 600 ribu seperti ini, dengan uang tunai yang diberikan diduga sangat tidak sesuai, ini terkesan membodohi masyarakat miskin, pungkasnya. (ISK)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button