DPRD Prov SulbarMajeneSulawesi Barat

Penyegelan SMP Satap Panggalo, WaKom III DPRD Majene Minta Kontraktor Lunasi Upah

BeritaNasional.ID MAJENE SULBAR–Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Majene yang juga Wakil Ketua Komisi III DPRD Majene, Basri Ibrahim, merespons penyegelan SMP Satap Panggalo di Desa Panggalo, Kecamatan Ulumanda.

Penyegelan sekolah tersebut dilakukan oleh seorang warga yang mengaku sebagai tukang bangunan pada proyek pembangunan SMP Satap Panggalo.

Aksi itu dilakukan lantaran pihak kontraktor belum menyelesaikan pembayaran upah para pekerja.

Basri Ibrahim menyayangkan tindakan penyegelan sekolah karena dinilai dapat mengganggu proses belajar mengajar.

Meski demikian, ia menegaskan persoalan ini perlu dilihat secara utuh dan berimbang.

“Tindakan penyegelan memang tidak dapat dibenarkan karena berdampak pada aktivitas pendidikan. Namun di sisi lain, hak para pekerja juga harus dihormati dan diperjuangkan,” ujar Basri Ibrahim.

Menurutnya, para pekerja tersebut menggantungkan penghasilan dari proyek pembangunan sekolah untuk memenuhi kebutuhan keluarga, sehingga kontraktor wajib menyelesaikan kewajibannya kepada para tukang.

Basri juga menekankan bahwa proyek pembangunan SMP Satap Panggalo menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU), bukan bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) murni.

Oleh karena itu, ia meminta adanya klarifikasi terbuka dari pihak kontraktor dan Dinas Pendidikan.

“Perlu ada penjelasan resmi dari kontraktor dan Dinas Pendidikan terkait persoalan ini agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi di masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Basri Ibrahim menyatakan akan berkoordinasi dengan Ketua Komisi III DPRD Majene untuk menghadirkan pihak Dinas Pendidikan dan kontraktor dalam forum resmi DPRD guna mendengarkan penjelasan secara langsung serta mencari solusi terbaik.

Ia berharap persoalan ini dapat segera diselesaikan secara adil tanpa mengorbankan hak pekerja maupun hak peserta didik dalam memperoleh layanan pendidikan.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button