DaerahHukum & KriminalJawa Timur

Peredaran Sabu Marak, Polres Bondowoso Gencar Melakukan Operasi

Berita Nasional.ID, Bondowoso Jawa Timur – Ahir -ahir ini peredaran Narkoba di Bondowoso semakin banyak. Membuat masyarakat resah, karena hawatir salah satu keluarganya ikut mengkonsumsi atau mengedarkan barang haram tersebut. Oleh karena itu, Institusi Polri gencar memburu para pelaku yang sudah merusak masa depan bangsa dan negara.

Seperti halnya yang telah dilakukan oleh Sat Resnarkoba Polres Bondowoso. Korp ini telah berhasil mengamankan seorang pria SH (43) warga Dusun Rowo Desa Koncer Kidul Kecamatan Tenggarang Kabupaten Bondowoso. Pelalu SH kepergok sedang mengkonsumsi Norkotika Jenis Sabu. Selasa 02/05 2023.

Menurut Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko, . S.I.K, MSi. melalui Kasat Norkoba AKP Bagus Purnama, pada hari Selasa tanggal 02 Mei 2023, sekitar jam 19.00 wib anggota Sat Resnarkoba telah mengamankan SH (43) saat berada di rumahnya Dusun Rowo Rt. 13/05, karena diduga melakukan tindak pidana dengan mengkonsumsi Narkotika gol I jenis sabu. Sabu tersebut dibeli dari IN (dalam lidik) sebanyak 1 paket dalam plastik kecil.

“Palaku membeli barang haram tersebut seharga Rp 500.000.- (lima ratus ribu rupiah). Kemudian sabu tersebut dikonsumsi sendiri dirumahnya. Pelaku diamankan ketika menggunakan sabu sendirian didalam kamarnya, “tambahnya.

Dalam penangkapan tersebut, lanjutnya, berhasil diamankan barang bukti berupa 1 paket sabu dalam plastik klip berat 0,54 gram, 1 (seperangkat) alat Bong pada pipet terdapat sisa sabu, 1 buah korek api dan 1 buah kotak plastik. Pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Bondowoso untuk penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, Pelaku SH dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1) UU. RI. No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Zainul Muhaimin)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button