DaerahSUMUT

Peringatan HUT Batubara ke-15, Ketua DPRD Akui Rapat Paripurna Kali Ini Bersejarah 

BeritaNasional.ID, Batubara Sumut – Dalam rangka memperingati HUT Kabupaten Batubara ke-15, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Batubara laksanakan Rapat Paripurna Sidang Istimewa dengan menghadiri seluruh unsur Forkopimda, dan Tokoh Pemekaran Kabupaten Batubara.

Sidang istimewa yang dilaksanakan , Rabu (08/12/2021) di Gedung DPRD Batubara ini selain menghadirkan tokoh-tokoh tersebut juga hadir mantan Bupati/mewakili dan mantan Ketua DPRD periodesasi sebelumnya.

Ketua DPRD Batubara M. Syafi’i dalam sambutannys mengungkapkan bahwa, Rapat Paripurna ini merupakan yang bersejarah bagi DPRD Kabupaten Batubara.

“Oleh karena itu kepada Anggota DPRD Kabupaten Batubara mari kita bersama-sama menjadi penyambung lidah rakyat untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

Sementara Bupati Batubara Ir. Zahir, M. Ap menyebutkan bahwa keberhasilan Kabupaten Batubara tidak terlepas dari dukungan masyarakat, pihak legeslatif serta dukungan dari Pemerintahan Provinsi hingga Pusat.

“Mari bersama-sama untuk menjadikan masyarakat Kabupaten Batubara masyarakat Industri yang Sejahterah, Mandiri, Bebudaya dan Relegius,” ujarnya.

Berbagai upaya pencapaian Visi dan Misi Batubara terus dilakukan secara berkelanjutan, baik itu dibidang kesehatan, pendidikan, sosial, peningkatan infrastruktur jalan, bangunan dan pemberian sarana prasana produsi serta lainnya.

“Ini semua tidak terlepas dari kerja keras Pemerintahan Batubara dan kerja sama pihak DPRD hingga dukungan masyarakat,”ungkapnya.

Zahir menyebutkan, sebagai prioritas di tahun 2022 mendatang akan di rencanakan komplek perkantoran Pemerintahan Batubara yang saat ini sudah mencapai tahapan pengadaan tanah yang sudah memasuki tahap final.

“Kita targetkan Pembangunan Perkantoran akan dimulai pada Tahun 2022,” terang Zahir.

Mengakhiri sidang istimewa juga dilaksanakan pemotongan nasi tumpeng, dan pemberian piagam penghargaan bagi sejumlah tokoh pejuang pemekaran (GEMKARA) dan mantan Bupati/Sekda, dan mantan Ketua DPRD periode sebelumnya. (FTR-BB/01)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button