Metro

Perjalanan Dinas Dprd Polman Mencuat , OPD dan Pasar Baru Polewali Dipertanyakan

Polman.Sulbar— Terkait temuan Badan Pemeriksa keuangan Republik Indonesia( BPK RI) Perwakilan Provinsi Sulbar tentang biaya Perjalanan Dinas Anggota DPRD Polman tahun 2019.Ketua DPRD Polman Jupri Mahmud menyebut hampir semua organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Polman termasuk Sekertariat DPRD Polman memiliki temuan dari BPK yang sifatnya administratif.

“Kalau Sekretariat DPRD sendiri temuannya berupa kelebihan bayar Bil sehingga BPK-RI merekomendasikan adanya pengembalian sesuai kelebihan yang telah dibayarkan. Tetapi temuan itu belum diperiodenya menjadi Ketua DPRD dan Untuk lebih jelasnya,kata Jupri Mahmud bisa langsung konfirmasi ke Wakil ketua DPRD Amiruddin yang saat itu sudah menjadi anggota DPRD.terang Jupri Mahdmud yang ditemui dihotel Sinar Mas Usai Pembahasan KUA PPAS tahun 2020 kamis sore 10/09/2020

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Polman Amiruddin dikonfirmasi mengatakan, temuan terkait kelebihan bayar itu, ada sekira 20 orang anggota DPRD Periode 2014-2019 harus mengembalikan dana sesuai temuan BPK yang nominalnya kurang lebih Rp. 234 juta.

Menurutnya Saat video confers dengan BPK pihaknya telah melakukan klarifikasi dengan BPK Namun karena penyebaran covid-19,yang selalu meningkat sehingga konfirmasi langsung ke kantor BPK tidak bisa dilakukan,namun sudah ada sejumlah anggota DPRD yang telah pengembalian dana temuan itu

“semua kan berproses yang jelas yang menjadi temuan BPK tetap akan dilakukan Pengembalian karna itu adalah temuan.akan tetapi selaku Wakil Rakyat Kami juga meminta agar Majlis Pertimbangan tuntutan Ganti Rugi (MPTGR) Polman harus serius dalam menangani persoalan pengembalian dana temuan tersebut. Baik temuan yang harus dikembalikan di tahun 2019, maupun temuan lainya ditahun-tahun sebelumnya seperti yang ada di sejumlah OPD di kabupaten Polman yang temuan BPK  melebihi temuan Dprd Polman , karena satu paket dengan temuan Dprd tahun 2019 tutur Amiruddin

Terpisah Sekertaris Daerah (Sekda) Polman Andi Bebas Manggazali mengatakan,sudah memanggil anggota DPRD Polman yang memiliki temuan untuk dilakukan sidang pengembalian ganti rugi,kita ini masih melakukan pembinaan. ketika kita langsung melakukan penindakan berarti tidak ada pembinaannya,namun apabila yang bersangkutan tidak ada itikad untuk mengembalikan maka akan ditindak lanjuti keranah hukum,saya liat sudah ada yang dikembalikan dan itu semuanya berproses dan kita jangka waktu untuk segera mengembalikan temuanya itu.ungkap Andi Bebas

Terpisah salah satu sumber yang enggan disebutkan identitasnya mengatakan ke beberapa media , selain perjalan Dinas Dprd Polman yang menjadi temuan BPK , Pasar Baru Polewali juga memiliki temua Milyaran Rupiah yang sampai saat ini belum.jelas sejauh mana penyelesaian temuan BPK tersebut , terangnya kepada beberapa meda.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button