DaerahHukum & KriminalJawa TimurNasional

Perkuat Pemerintahan Bersih & Akuntabel, Pemkab dan Kejari Situbondo Teken MoU Hukum Perdata dan TUN

BeritaNasional.id, SITUBONDO JATIM — Komitmen untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berbasis hukum kembali ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Situbondo. Bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Situbondo, Pemkab dan Kejari menandatangani Nota Kesepakatan Bersama (MoU) tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Senin (23/06).

Penandatanganan ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah konkret yang menjadi fondasi kuat dalam menghadirkan pemerintahan daerah yang taat hukum, berintegritas, dan adaptif terhadap dinamika birokrasi modern. MoU ini mencakup lima aspek strategis: penegakan hukum, pertimbangan hukum (Legal Opinion, Legal Assistance, Legal Audit), bantuan hukum, tindakan hukum lain, serta pelayanan hukum.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo, Ginanjar Cahya Permana, S.H., M.H., menegaskan bahwa peran Kejaksaan bukan semata-mata sebagai penuntut umum, tetapi juga sebagai mitra pemerintah dalam memberikan pendampingan dan perlindungan hukum.

“Kejaksaan memiliki mandat sebagai Jaksa Pengacara Negara. Dalam konteks ini, kami siap memberikan bantuan hukum, legal opinion, hingga audit hukum terhadap kebijakan atau proyek strategis Pemkab. Ini bagian dari pencegahan dini terhadap potensi sengketa hukum,” ujar Ginanjar dengan nada tegas.

Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, menyambut baik kerja sama tersebut. Dalam pandangannya, kolaborasi ini akan memperkuat implementasi kebijakan publik yang transparan, kredibel, dan tidak menabrak koridor hukum.

“Kami sangat mengapresiasi sinergi dengan Kejari. Kehadiran legal support melalui Legal Assistance, Legal Opinion, dan Legal Audit akan menjadi instrumen penting dalam mendukung program unggulan kami, terutama Situbondo Naik Kelas. Pemerintahan harus berani terbuka dan taat hukum,” ujarnya.

Sekitar 70 undangan menghadiri penandatanganan ini, mulai dari unsur Forkopimda, jajaran kepala OPD, hingga tokoh masyarakat. Hadir pula Wakil Bupati Ulfiansyah dan Sekretaris Daerah Wawan Setiawan yang turut menyampaikan pentingnya kolaborasi lintas institusi dalam menyelesaikan berbagai permasalahan hukum pemerintahan.

Puncak acara ditandai dengan penandatanganan langsung dokumen MoU oleh Kajari dan Bupati, dilanjutkan dengan sesi foto bersama dan ramah tamah yang berlangsung hangat dan penuh harapan.

MoU ini menjadi pijakan baru dalam penyelesaian persoalan hukum pemerintahan. Alih-alih menunggu masalah membesar dan berujung pada proses penindakan, pendekatan hukum yang proaktif baik melalui litigasi maupun non-litigasi menjadi kunci dalam menciptakan birokrasi yang adaptif dan responsif.

Dengan adanya kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Situbondo diharapkan lebih siap menghadapi tantangan hukum dalam pelaksanaan proyek daerah, pengadaan barang dan jasa, hingga kebijakan strategis lainnya yang menyentuh kepentingan publik.

Langkah ini juga menegaskan bahwa tata kelola pemerintahan yang bersih tidak bisa dibangun sendiri. Diperlukan kolaborasi, keterbukaan, dan kemauan politik yang kuat untuk menggandeng aparat penegak hukum sebagai mitra pengawal kebijakan.

Dengan penguatan fungsi legal support dari Kejari Situbondo, Pemkab Situbondo kini selangkah lebih maju menuju sistem pemerintahan daerah yang tidak hanya bekerja, tetapi juga benar secara hukum.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button