Hukum & Kriminal

Perss Realase Polres Lumajang Ungkap 8 Tersangka Curanmor di Puluhan TKP

BeritaNasional.ID Lumajang- Polres Lumajang gelar Perss Realase Keberhasilan ungkap 8 tersangka Curanmor di puluhan TKP , Perss Realese di depan Loby Mapolres Lumajang jum’at sekira jam 09.00 ke 8 tersangka merupakan 4 kelompok dalam aksi melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di beberapa TKP di kabupaten Lumajang.

Delapan tersangka di antaranya inisial “Yk”(30) residivis warga Desa Pandanwangi kecamatan tempeh, “Sk”(25) warga Desa Pandanwangi kecamatan Tempeh, “Rk” (25) warga Desa Jatigono Kecamatan Kunir, inisial “A” warga desa Ranuwurung kecamatan Randuagung, inisial “MP” warga desa Sumberingin kecamatan klakah, inisial “Rd” (21) warga desa penjarakan kecamatan Randuagung, inisial “FYW” (27) warga desa Nogosari kecamatan Rowokangkung, inisial “RH” (27) warga desa Ranubedali kecamatan Ranuyoso,

Dalam penjelasannya kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka D, modus operandi yang dilakukan tersangka mengambil sepeda motor yang terparkir di tempat parkir yang dalam keadaan tidak terkunci stir dengan menggunakan kunci palsu hingga bisa membawa kabur barang curian.

“Tersangka “A” dan “MP” melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan modus operandi Tersangka mengambil sepeda motor yang terparkir di tempat parkir dalam keadaan tidak terkunci stir tersangka dengan menggunakan kunci palsu kemudian tersangka menyalakan mesin sepeda motor dan meninggalkan TKP dengan mengendarai sepeda motor hasil curian”. Jelasnya

Masih menurut Kapolres Lumajang “Sedangkan 3 tersangka inisial “Yk”, inisial “Sk” dan “Rk” melakukan pencurian dengan cara mengambil sepeda motor milik korban dengan kunci palsu sepeda yang terparkir di samping rumah, sempat di ketahui korban lalu mengejar pelaku dan sepeda korban di tinggal oleh tersangka kemudian kabur saat pengejaran salah satu pelaku sempat mengeluarkan senjata tajam dan mengacung ngacungkan ke atas dan sebelah tangan kiri memegang di duga petasan keras jenis bondet di arahkan ke korban dan warga, karena sudah terkepung akhirnya tersangka meninggalkan kendaraan di tepi jalan lalu melarikan diri ke persawahan warga dan akhirnya berhasil di amankan kemudian di bawah ke kantor desa jatimuliyo selanjutnya tersangka di bawa team Resmob Polres Lumajang, dan saya berterima kasih kepada warga yang berhasil mengamankan tersangka ”. Jelasnya lagi

Lanjut AKBP Dewa “Tersangka inisial “FYW” dan inisial “RH” Modus operandi yang di lakukan tersangka mengambil sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan dengan kunci masih terpasang kemudian tersangka menyalakan mesin dan meninggalkan TKP dengan mengendarai sepeda hasil curiannya”, imbuhnya

AKBP Dewa Putu Eka D, menjelaskan Tersangka “R” merupakan Rangkaian dengan tersangka sebelumnya yang sudah tertangkap atas kerja keras dan kolaborasi team Resmob satreskrim Polres Lumajang yang selalu berkolaborasi akhirnya berhasil melakukan penangkapan”

“Kita terus berupaya memberikan rasa keamanan dan kenyamanan kepada masyakat untuk terus mengungkap tindak pidana yang meresahkan masyarakat dan kami tetap berpesan kepada warga tetap waspada dan kami mohon dukungan kepada masyarakat”. Pungkas kapolres (Rhm)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button