Lumajang

Perwakilan Tambang Pasir Manual Pandan Arum Datangi DPRD Lumajang Minta Solusi terkait Legalitas

BeritaNasional.ID, LUMAJANG JATIM – Sejumlah perwakilan dari penambang pasir manual Desa Pandan Arum dan sopir datangi DPRD Lumajang Selasa (11/02/2025). Kedatangan mereka melakukan audensi ke DPRD meminta solusi tentang keberadaan penambang pasir manual desa Pandan Arum kecamatan tempeh kabupaten Lumajang.

Hal tersebut, di katakan Hasyim salah satu perwakilan penambang dan sopir kedatangan nya meminta solusi bagi penambang pasir manual yang berada di aliran Semeru desa pandan Arum 

“Alhamdulilah hasilnya memuaskan banyak solusi yang kita dapat di sini,” ucapnya  

Dari hasil audensi, menurut Hasyim pihaknya akan berkoordinasi dengan penambang pasir lainya yang ada di Desa Pandan Arum,

“Kami nanti akan merapatkan terkait legalitas biar jelas di Pandan Arum ini,” lanjutnya 

Oleh karena itu, Hasyim bersyukur bahwa DPRD Lumajang khususnya Komisi C akan mengawal dari nol hingga nanti sampai terbentuk perijinan resmi dari pemerintah. 

“Alhamdulilah komisi C Siap mengawal mulai dari nol sampai nanti terbentuknya ijin,” ucapanya lebih jauh 

Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Lumajang H. Zainal menyampaikan bahwa ada kesepakatan agar meraka tidak melakukan aktivitas dulu sebelum ijin terbit.

“Insyaalloh dari temen temen penambang manual sudah sepakat mereka tidak akan melakukan kegiatan sebelum ijin terbit,” jelasnya 

Masih menurut H. Zainal DPRD Lumajang Komisi C sesuai tupoksi menyarankan kepada para penambang manual Desa Pandan Arum agar mengurus ijin terlebih dahulu, jika masih terjadi kendala di persilahkan untuk berkoordinasi, Komisi C siap membantu semaksimal mungkin.

“Ini adalah urusan perut jika terlalu lama mereka akan mengangur nah sesuatu yang sangat memungkinkan itu ya SIPB itu dulu, karena pengurusannya lebih cepat sekitar 2 bulan 4 bulan selesai,” ujarnya (Rochim/Bernas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button