DaerahJawa TimurPolitikRagamSitubondo

Perwakilan Warga Silomukti Minta Komisi I DPRD Situbondo Kawal Pembayaran Kadus

BeritaNasional.id – SITUBONDO JAWA TIMUR -Perwakilan warga Desa Silomukti, Kecamatan Mlandingan, Kabupaten Situbondo mendatangi Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Situbondo. Kadatang mereka, meminta pengkawalan dari Komisi I DPRD Situbondo terkait dua kepala dusun (Kadus) yang diberentikan dan tidak dibayarkan hak haknya, Kamis (28/04/2022).

“Bupati Situbondo sudah mengeluarkan rekomendasi pertama mencabut surat pemberentian kepala dusun yang tidak sesuai dengan Perbub Nomor 9 dan kedua membayarkan hak haknya kepala dusun yang sudah sekitar 16 bulan belum dibayarkan,” jelas perwakilan warga Silomukti, Agus Ulung dihadapan Ketua Komisi I DPRD Situbondo.

Untuk itu, Agus Ulung berharap kepada Komisi I DPRD Situbondo untuk mengawal persoalan yang terjadi di Desa Silomukti itu. “Saya berharap Komisi I DPRD yang punya fungsi pengawasan terhadap kelembagaan pemerintah desa, bisa mengawal peraturan perundang undangan yang terkesan dibaikan oleh Pemerintahan Desa Silomukti,” harap Agus Ulung.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Hadi Prianto mengatakan bahwa, perwakilan warga Silomukti yang menyampaikan temuan Inspektorat tentang rekomendasi pengembalian uang kas desa. “Berkaitan dengan pengangkatan dan pemberentian perangkat desa itu, sudah dilakukan rekomendasi oleh Ketua Komisi I DPRD yang lama,” jelas Hadi Prianto.

Sebenarnya, sambung Hadi Prianto, persoalan ini sudah keluar beberapa rekomendasi termasuk temuan Inspektorat dan tindaklanjutnya sudah jelas. “Kami sudah melakukan tindak lanjut dengan menyampaikan kepada Camat Mlandingan agar menyampaikan Surat Rekomendasi dari Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo agar membayar gaji kedua perangkat desa, namun ternyata tunjangan atau honor sebagai kepala dusun hingga saat ini belum dibayar,” kata Hadi.

Namun, imbuh Ketua Komisi I DPRD Situbondo, semisal hal itu belum bisa terselesaikan, maka pihaknya akan persuasif menyampaikan di rapat kerja antara Camat, Kepala Desa, Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) dengan Komisi I DPRD Situbondo agar menindak lanjuti apa yang sudah menjadi keputusan bersama.

“Itu sudah saya sampaikan. Insyaallah setelah hari raya ini, dua perangkat desa yang diberhentikan dan belum dibayarkan hak haknya supaya dibayar,” pungkas Ketua Komisi I DPRD Situbondo.

Publisher                     : Heru Hartanto

Pewarta                       : As’ad Zuhaidi Anwar

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button