AdvedtorialPolitik

Pilkada 2024: KPU Kota Gorontalo Terima Dokumen Syarat Perbaikan Kedua Bapaslon Perseorangan

BeritaNasional.ID, GORONTALO — Komisi Pemilihan Umum Kota Gorontalo menerima dokumen syarat dukungan perbaikan kedua, bakal pasangan calon perseorangan dari bapaslon Adhan Dambea – Indra Gobel (AIR) dan bapaslon Moh. Ramli Anwar Ahmad – Ana Supriana Abdul Hamid (RAMAH). Dokumen Syarat dukungan perbaikan tersebut diserahkan oleh masing-masing LO atau Petugas Penghubung kedua bapaslon, Rabu (17/7/2024) malam.

Jumlah syarat dukungan perbaikan yang dimasukkan bapaslon AIR sebanyak 1.325.

Sebelumnya, berdasarkan hasil verifikasi faktual kesatu, jumlah syarat dukungan pasangan AIR yang dinyatakan Memenuhi Syarat atau MS hanya sebanyak 14.175 atau kekurangan 432 dari jumlah minimal yang ditentukan yakni sebanyak 14.607.

Selain bapaslon AIR, bapaslon RAMAH juga dinyatakan belum memenuhi syarat atau BMS. Untuk pasangan RAMAH, dukungan yang dinyatakan Memenuhi Syarat atau MS pada verifikasi faktual tahap kesatu hanya sebanyak 13.823 atau kekurangan 784 dari jumlah minimal yang ditentukan yakni sebanyak 14.607. Pada tahapan perbaikan ini, bapaslon RAMAH menyerahkan 2.687.

Selanjutnya, terhadap syarat dukungan perbaikan yang dimasukkan oleh kedua bapaslon tersebut, KPU Kota Gorontalo akan melakukan verifikasi administrasi yang akan berlangsung pada tanggal 18 – 28 Juli 2024.

(Adv/Noka)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button