Pilkada 2024: KPU Provinsi Gorontalo Pastikan Hak Pilih WBP Terpenuhi

BeritaNasional.ID, GORONTALO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo memastikan Warga Binaan Pemasyarakatan di seluruh Lapas Gorontalo yang memiliki hak pilih dapat menggunakan hak pilihnya pada pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. Hal ini terungkap dalam Rapat Koordinasi Kesiapan Penyusunan Daftar Pemilih Lokasi Khusus Pilkada 2024 di Hotel Grand Q Kota Gorontalo, Senin (8/7/2024).
Kegiatan yang dibuka oleh Plh Ketua KPU Provinsi Gorontalo Risan Pakaya ini diikuti oleh peserta dari Kanwil Kemenkumham Gorontalo, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi dan Kabupaten/Kota serta anggota KPU Kabupaten/Kota dan Bawaslu Provinsi Gorontalo.
Dalam sambutannya, Risan Pakaya mengatakan bahwa rakor yang digelar merupakan tindak lanjut surat KPU RI ke Kementerian Hukum dan Ham RI tentang daftar pemilih di TPS Lokasi Khusus.
“Tujuannya adalah kami (KPU) dan Kemenkumham ingin memastikan bahwa seluruh warga binaan itu bisa menggunakan hak politiknya saat pemungutan suara pilkada nanti,” kata Risan.
Sementara Kabid Keamanan Kanwil Kemenkumham Gorontalo, Bawono Ika Sutomo dalam paparannya mengungkapkan bahwa berdasarkan data penghuni lapas atau WBP saat ini berjumlah 1080 orang. Dari tersebut, potensi pemilih untuk pemilihan gubernur sebanyak 912 orang, pemilihan bupati sebanyak 187 orang dan pemilihan walikota sebanyak 176.
Berikutnya, untuk penghuni lapas yang tidak bisa memilih karena tidak memiliki KTP-el sejumlah 154 orang dan yang berstatus Polri aktif sebanyak 9 orang.
(Adv/Noka)