Nasional

Pilpres 2019 Kepala Daerah Diperbolehkan Jadi Timses

BeritaNasional.ID Jakarta – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan kepala daerah boleh menjadi tim sukses saat pemilihan presiden nanti.

“Soal jadi tim sukses, silakan, asal tidak menggangu tugas-tugas sebagai kepala daerah,” ungkap Tjahjo, saat ditemui dalam acara pengukuhan Asosiasi Pemerintah Provisi Seluruh Indonesia di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (2/7/2018).

Mendagri menjelaskan, tidak ada imbauan khusus dari pemerintah kepada kepada daerah yang akan menjadi timses pemenangan presiden nanti. Selama ini tidak ada masalah di saat suatu kepala daerah menjadi bagian timses.

“Tidak ada sekat, semua gubernur ini kan beda partai semua, tapi tidak ada [masalah], kami duduk sama-sama, membahas sama-sama, tidak ada masalah,” ujar Tjahjo

Tjahjo menambahkan sampai saat ini tidak ada batasan-batasan untuk kepala daerah yang menjadi tim sukses pasangan calon presiden.

“Sampai sekarang tidak ada batasan khusus. Mereka tahu posisi mereka sebagai kepala daerah,” tambah Tjahjo.

Indonesia baru akan memasuki masa pilpres dan pileg pada 2019. Pendaftaran bakal calon pasangan presiden dan wakil presiden akan dibuka pada awal Agustus 2018. (dki1/bn.id)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button