Pimpinan DPRD Jember Dilantik, dan Tuntaskan Pembentukan AKD

BeritaNasional.ID, JEMBER JATIM – Empat pimpinan DPRD Jember dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Negeri Jember Budiansyah dalam rapat paripurna di Ruang Sidang Utama, Rabu (9/10/2024).
Keempat pimpinan DPRD Jember tersebut adalah H Ahmad Halim dari Partai Gerindra sebagai Ketua DPRD Jember, Fuad Akhsan dari PKB, Widarto dari PDI Perjuangan, dan Dedy Dwi Setiawan dari Partai NasDem. Ketiganya adalah sebagai Wakil Ketua DPRD Jember.
Surat Keputusan Pjs. Gubernur Jawa Timur atas nama Mendagri terkait pengangkatan keempat pimpinan Dewan itu dibacakan oleh Sekretaris DPRD Jember, Sutiyoso.
“Berdasarkan keputusan Gubernur pada 4 Oktober 2024 tentang peresmian pengangkatan pimpinan dprd 2024-2029,” kata Sutiyoso.
Setelah dilantik, pimpinan DPRD Jember melanjutkan rapat paripurna untuk membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Yaitu Komisi-komisi, Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Badan Pembentukan Peraturan Daerah, dan Badan Kehormatan.
H Ahmad Halim mengucapkan syukur atas dilantiknya empat pimpinan DPRD Jember. Dengan begitu, DPRD Jember bisa segera bekerja, terutama terkait dengan pembahasan Raperda APBD 2025.
Halim mengungkapkan keinginannya untuk bertemu dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Jember untuk membahas Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2025. Sebab, tenggang waktu pembahasan APBD 2025 adalah satu bulan sebelum berakhirnya tahun anggaran berjalan.
“Artinya bulan November adalah deadline untuk pembahasan dan penetapan APBD 2025,” pungkasnya.
Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Jember itu berharap dukungan semua pihak agar pembahasan Raperda APBD tahun 2025 berjalan lancar sehingga bisa didok sebelum deadline habis.
“Kami mohon dukungan dan doanya agar November Jember sudah punya APBD 2025,” pungkasnya (AAR/Bernas).