AdvedtorialPemkab SinjaiSinjai

Pj Bupati Sinjai Buka Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

BeritaNasional.ID, SINJAI SULSEL – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sinjai menggelar sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis risiko dan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko, Rabu (0307/2024) di Aula Wisma Sanjaya Sinjai.

Sosialisasi dilakukan dalam rangka menindaklanjuti Peraturah Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko. Sosiallisasi ini dibuka oleh PJ. Bupati Sinjai T.R Fahsul Falah.

Kepala DPMPTSP Sinjai, Lukman Dahlan dalam laporannya mengatakan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha dan aparatur terkait tentang perizinan berusaha berbasis risiko dan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko.

Sekira 60 peserta dari berbagai sektor usaha, perdagangan, peternakan, perikanan, industri, kerajinan dan jasa ikut menjadi peserta dalam sosialisasi ini.

Sementara itu, T.R Fahsul Falah dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini, karena melalui sosialisasi ini para pelaku usaha bertambah pemahamannya tentang perizinan berusaha yang berbasis risiko. Sehingga mereka mampu meningkatkan inovasi-inovasinya.

“Dengan adanya pemahaman yang baik tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, diharapkan proses perizinan usaha di Kabupaten Sinjai akan menjadi lebih mudah, cepat, dan transparan,” ujarnya.

Sementara itu, bersamaan dengan bimtek hari ini juga dilaksanakan penandatanganan kerjasama antara Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sinjai Lukman Dahlan, bersama Kepala BBPOM Makassar , Dra. Hariani yang disaksikan langsung oleh Pj Bupati Sinjai T.R. Fahsul Falah. Penandatanganan kerjasama ini terkait mulai berlakunya pelayanan BPOM di MPP Kab. Sinjai. (ACCA/ADV/BERNAS)

 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button