PKB Pecat Anggota DPRD Tanjungbalai yang Terseret Kasus Narkoba
BeritaNasional.ID, MEDAN SUMUT – DPW PKB Sumatera Utara mengambil sikap tegas dengan memberikan sanksi pemecatan Mukmin Mulyadi dari anggota DPRD Tanjung Balai menyusul terungkapnya Kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena diduga terlibat kasus Narkoba.
Bendahara DPW PKB Sumut, Zeira Salim Ritonga mengatakan pihaknya segera memproses pemecatan Mukmin Mulyadi sebagai kader PKB. Sebab PKB tak menoleransi kadernya yang terlibat kasus narkoba.
“PKB akan proses pemecatan beliau sebagai kader sesuai AD ART. Prosesnya setelah Idulfitri lah kita koordinasikan dengan DPC Tanjungbalai. Cuma sudah kita beri masukan bahwasanya kalau beliau ini sudah jadi tersangka atau terdakwa itu harus dilakukan (pemecatan),” katanya seperti dilansir dari laman CNNIndonesia.com, Rabu (19/4/2023).
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Mukmin Mulyadi dilantik menjadi anggota DPRD Tanjungbalai melalui pergantian antar waktu (PAW) pada 29 Maret 2023 lalu. Ia menggantikan posisi anggota DPRD Tanjungbalai dari partainya, yakni Naryadi yang meninggal dunia.
Mukmin Mulyadi menjadi DPO dalam dugaan kasus narkotika berjenis ekstasi sebanyak 2.000 butir. Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Yemi Mandagi. Yemi menyebut status DPO terhadap Mukmin Mulyadi tersebut terjadi pada bulan Oktober 2020 lalu. (Kiel)