Sulawesi

Polantas Polman Kawal Mobil Baracuda Brimob SulSel & Tilang 22 Pelanggar di Operasi Zebra

POLMAN – Razia terpadu Operasi Zebra Siamasei Kepolisian Resort Polman, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) dan Polsek Wonomulyo. Kamis, 1 November 2018 menindak 22 pelanggar karena kelengkapan dan mengendarai kendaraan roda 2 tak cukup umur.

Kata AKP Suhartono., S.H.,S.I.K, operasi Zebra Siamesia 2018 digelar terpadu dengan personil Polsek Wonomulyo, ini juga rangkaian Cipta Konsidi untuk meminilisir Potensi Gangguan Kamtibmas mengingat pengamanan Pilkades serentak 77 Desa di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat.

“Ia kita apel kesiapan dulu sebelum melakukan operasi Zebra terpadu. Kegiatan ini sekaligus cipkon pengamanan Pilkades 77 Desa serentak di wilayah Kabupaten Polman.” Kata AKP Suhartono., S.H.,S.I.K.

Meski demikian sebelum operasi terlebihdahulu penyampaian kepada seluruh personil Polri agar melaksanakan tugas dengan baik serta mejaga keselamatan masing-masing. Menindak tegas pelanggar kasat mata dengan cara humanis.

“Kita sampaikan anggota tindak tegas pelanggar lalu lintas dengan target utama pelanggar kasat mata secara humanis dengan penilangan yang bisa menimbulkan laka lantas dengan 7 sasaran utama.” Kata AKP Suhartono., S.H.,S.I.K.

Adapun 7 Palanggaran sebagai target utama dalam operasi Zebra Siamasei 2018 dianataranya :

1. Pengemudi baik motor maupun mobil menggunakan HP.
2. Melawan Arus.
3. Pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu.
4. Pengemudi di bawah umur.
5. Pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm SNI.
6. Pengemudi motor atau mobil yang menggunakan narkoba dan mabuk.
7. Pengemudi mobil pick up atau mobil truck yang bermuatan lebih dan memuat manusia pada bak kendaraannya.

Selain 7 sasaran tersebut polisi juga menarget para warga yang membawa Senpi, Sajam, Miras, Obat-obatan dan bahan peledak yang berpotensi menyebabkan gangguan keamanan ketertiban masyarak.

Dalam operasi itu tambah AKP Suhartono., S.H.,S.I.K., petugas operasi zebra terpadu berhasil menindak 22 pelanggar dengan tilang prosedural, dianataranya pengendara di bawah umur 2, pelanggaran tidak menggunakan helm SNI 16 orang, melawan arus lalu lintas 1 orang, mengendarai mobil tanpa menggunakan safety belt (Sabuk Keselamatan) 2 dan kelengkapan surat-surat 1 orang.

Pada hari yang sama Tim Patwal Sat Lantas Polres Polman, Satgas Preventif Atensi Pengawalan Rombongan Mobil Baracuda Satuan Brimob Polda Sulawesi Selatan, dari perbatasan Majene sampai dengan perbatasan Pinrang.

“Kita juga kawal secara estafet dengan koordinasi Kasat Lantas Majene dan Kasat Lantas Pinrang untuk kelancaran perjalanan Mobil Baracuda Satuan Brimob Polda Sulawesi Selatan.” Ujar AKP Suhartono., S.H.,S.I.K.

Operasi zebra terpadu dipimpin Kasat Lantas Reseort Polman, AKP Suhartono., S.H., S.I. didampingi Kapolsek Wonomulyo, AKP Denny Irwansyah., SE., S.I.K. didampingi KBO Sat Lantas, IPTU Jumanto Agung, S.H.,S.Pd.

Kanit Dikyasa Aiptu Rahman.,S.Sos., M.si, Panit Lantas Polsek Wonomulyo, Ipda Ridwan., S.Sos diikuti personit Satuan Lantas, dan Personil Polsek Wonomulyo yang diawasi langsung personel Sie Propam Polres Polman.

Laporan : Sukriwandi

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button