Daerah

Polda Metro Jaya Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Underpass Bandara Soetta

BeritaNasional.ID Jakarta – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya masih mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan tembok underpass Jalan Perimeter Selatan, Bandara Soekarno-Hatta. Hal itu menyusul insiden longsor beberapa waktu lalu.

Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Bhakti Suhendarwan mengatakan, penyidik segera memanggil sejumlah pihak pekan ini. Salah satunya, PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan kontraktor pembangunan tembok.

“Kami akan memintai keterangan sejumlah orang dari PT KAI dan kontraktor mulai tanggal 5 Juli (2018),” kata Bhakti ditemui di Markas Polda Metro Jaya, Selasa (3/7/2018).

Bhakti menyebut, setidaknya ada delapan orang dari PT KAI yang sudah masuk daftar pemeriksaan. Namun, ia masih enggan memerinci nama-nama yang bakal diperiksa. Yang jelas, pemeriksaan akan dilakukan marathon mulai 5-10 Juli.

“Kemudian dari pihak kontraktor yaitu PT Virama Karya dan PT Waskita Karya kami panggil lima orang secara bertahap pada tanggal 11, 12 dan 13 Juli 2018,” beber dia.

Kasus ini sejatinya susah bergulir sejak empat bulan lalu. Kasus sempat ditangani Bareskrim Mabes Polri. Namun, sejak Mei lalu, resmi dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Dugaan korupsi proyek underpass Jalur Perimeter Selatan Bandara Soekarno Hatta itu mencuat usai peristiwa longsor, Senin, 5 Februari. Dua karyawan Garuda Maintenance Facility (GMF) Aeroasia, Dyanti Diah Ayu Cahyani Putri, 24, dan Mukhmainna Syamsuddin, 24 jadi korban.
Putri meninggal dalam perawatan sementara, rekannya Mukhmainna selamat. (Sarif/dki)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button