Sumatera

Polda Sumut Laksanakan Rakor Sinergitas KPK RI dan Aparat Penegak Hukum Se – Sumatera Utara

BeritaNasional.ID Medan – Polda Sumut melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Sinergitas KPK RI dan Aparat Penegak Hukum se – Sumatera Utara dalam rangka upaya pemberantasan korupsi. Dalam kesempatan ini turut hadir Ketua KPK RI Komjen Pol. Drs. Firli Bahuri M.Si, Plt Kajati Sumut, Wakapolda Sumut, PJU Polda Sumut, Para Kapolres/Ta/Tabes dan para Kajari Sumut bertempat di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Kamis (27/8/2020).

Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin, mengatakan selamat datang kepada Ketua KPK beserta rombongan di Sumut. Kapolda mengatakan di wilayah Polda Sumut zero toleransi untuk narkotika, termasuk perjudian dan togel. “Kejahatan jalanan juga kita berantas dengan memberikan tindakan tegas dan terukur,” jelas Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin,.

Irjen Martuani menyampaikan Untuk tahun 2020 hingga saat ini ada 16 berkas perkara yg di tangani terkait korupsi oleh Polda Sumut.

“Kami memohon kepada bapak untuk koordinasi dan supervisi penanganan tindak pidana korupsi di Sumut. Dan kepada para Kapolres yg menangani kasus korupsi di wilayahnya agar mendengarkan arahan dari bapak ketua KPK agar bisa kita terapkan,” ucap Kapolda Sumut.

Kemudian arahan dari Ketua KPK RI yg menyampaikan cara – cara efektifitas pencegahan dan pemberantasan Korupsi.

Dalam rakor sinergitas ini Ketua KPK RI menyampaikan harus ada pengawasan mengenai dari aparat penegak hukum dalam kegiatan karena cara OTT masih kurang efektif dalam memberantas korupsi.

Namun harus adanya himbauan dan pembenahan kepada tokoh. Jangan biarkan seseorang yang korupsi merasa nyaman dengan apa yg dia dapatkan. Karena itu sangat merugikan negara.
“Sebagai aparat panegak hukum kita harus mampu menjaga aset dan uang negara,” jelas Ketua KPK RI.

Sesuai instruksi bapak Presiden bahwa masyarakat itu menginginkan Indonesia bebas dari korupsi. Oleh karena itu tugas KPK dan pemerintah yang terlibat lainnya adalah melakukan pencegahan agar tidak terjadi korupsi dengan melakukan koordinasi dengan instansi terkait yg melakukan pelayanan publik dan melakukan monitoring pelaksanaan program pemerintah. (Kiel)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button