Sumatera

Polemik Pekerjaan Proyek Aspal Hotmix di Bawan, PU-PR Agam Dinilai Tidak Profesional

BeritaNasional.ID, AGAM SUMBAR – Pengerjaan proyek pengaspalan Dinas PU-PR Agam di Jorong Pudung Nagari Bawan Kecamatan Ampek Nagari Kabupaten Agam Sumatera Barat menuai polemik, Pasalnya pengerjaan pengaspalan yang semulanya akan dilakukan diruas Simpang
Jalan Durian Tinggalang menuju Anak Aia Kumayan, sekarang dipindahkan ke ruas jalan di Jorong Lubuk Alung.

Terkait hal tersebut, Jorong Pudung Nagari Bawan, Fahmi, Selasa (18/10/22) sangat menyayangkan tindakan Dinas PU-PR Agam yang telah memindahkan pengerjaan aspal hotmix ke ruas lain tanpa memberitahu pihaknya.

Disebutkan Fahmi, saya mempertanyakannya kepada pihak Wali Nagari Bawan dan jajaran dan Kecamatan Ampek Nagari, beliau tidak mengetahui pemindahan lokasi aspal hotmix tersebut.

“Semula pengerjaan Aspal Hotmix di ruas jalan Durian Tinggalang menuju Anak Aia Kumayan sudah ada dalam perencanaan, dan bahkan sudah ada tertera dalam Plank Proyek yang dikerjakan oleh PT. Anugrah Karya Bersama Persada, ini ada apa…? “, ulas Fahmi dengan nada agak kesal.

Lanjut dikatakan Jorong Pudung, ketika saya konfirmasi ke Kabid Bina Marga Dinas PU-PR Agam, Gani Basya, dikatakan oleh Kabid BM itu, alasan pengaspalan tidak jadi di ruas Jalan Durian Tinggalang menuju Anak Aia Kumayan karena titik kordinatnya berbeda.

“Karena sudah ada perencanaan pengaspalan di ruas Jalan Simpang Durian Tinggalang menuju Anak Aia Kumayan, tentu masyarakat kami sudah sangat berharap, namun ternyata pengaspalan dipindahkan ke ruas jalan lain, tentu masyarakat banyak yang komplain kepada kami”, Tukas Jorong Pudung.

Dijelaskannya, biasanya titik kordinat tidak jadi persoalan asal ruasnya tetap, pada dasarnya selagi tidak ada komplain dari warga tidak bisa dipindahkan, sedangkan jalan lama sudah ada dan masyarakat kami sangat berharap.

“Kalau begini berarti Dinas PU-PR Agam kurang profesional, soalnya pengerjaan pengaspalan telah ada dalam perencanaan dan bahkan sudah dibuatkan ruas yang akan dikerjakan dalam Plank Proyek, tetapi waktu paksanaan pekerjaan ruas jalan dirubah tanpa memberitahu kepada kami, ini namanya tidak logis”, tegas Fahmi.

Sementara itu, Ketua (Dirwaster) LSM BPKP Sumatera Barat, Bj. Rahmat juga sangat menyayangkan keputusan Dinas PU-PR Agam yang memindahkan Ruas pekerjaan yang akan di aspal tanpa sepengetahuan perangkat Nagari atau masyarakat.

“Dengan kejadian ini, tentu masyarakat di daerah itu kecewa, pasalnya mereka telah tahu bahwa jalan dikampungnya akan di aspal hotmix, namun tiba-tiba Dinas PU-PR Agam memindahkannya ketempat lain, hal ini akan jadi polemik di masyarakat”, tutur Bj.Rahmat.

Disebutkannya, semula perencanaanya sudah di lakukan oleh dinas terkait, tetapi kenapa waktu pelaksanaan pengerjaan, ruas Jalan yang akan di aspal dipindahkan, ada apa ini…?

“Dengan kejadian ini, kita menilai Dinas PU-PR Agam tidak profesional. Pekerjaan dipindahkan dengan alasan tidak sesuai dengan titik kordinat. Kalau tidak sesuai kenapa tidak waktu perencanaan ruasnya dipindahkan…? “, ujar Bj. Rahmad dengan nada geram.

Dikatakan Ketua LSM BPKP Sumbar, Terkait masalah proyek ini, katanya kita akan berkordinasi dengan pihak terkait lainnya.

Diketahui, pekerjaan milik Dinas PU-PR Agam ini dikerjakan oleh PT, Anugrah Karya Bersama Persada dengan nilai pekerjaan Rp. 14.631.623.200,- yang diawasi oleh konsultan pengawas PT.Putra Aulia Consultant.

Terkait masalah ini, media online BeritaNasional.ID beberapa kali menghubungi Kabid Bina Marga Dinas PU-PR Agam, Gani Basya via ponshellnya untuk konfirmasi, namun ponshellnya tidak aktif. (RieL)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button