Ragam

POLISI POLMAN HENTIKAN MUSIC KARAOKE DI CAFE ALUN ALUN PEKKABATA

POLMAN –  Tampak petugas kepolisian dari Unit Opsnal dan SPKT Polres Polman, mendatangi pengelola cafe di sudut Alun alun Pekkabata, Kecamatan Polewali, Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Kamis (25/10/2018) dinihari.

Pantauan wartawan, sekitar pukul 00.43 Wita polisi mendatangi Cafe Alun alun, yakni Cafe Mami pemilik inisial SH (46), pekerjaan PNS Kemenang Polman dan Cafe Laperfool pemilik inisial HW (50) pekerjaan wiraswasta.

Polisi tampak memberikan pemahaman tentang adanya aduan masyarakat kepada pihak Kepolisian bahwa sudah jam larut malam tapi suara musik karaoke menganggu masyarakat sekitar. Musik yang masih mengalun akhirnya dihentikan.

“Ada aduan masyarakat melalui menyampaikan kepada pihak Kepolisian bahwa aktivitas music karaoke di sudut Alun alun kota Pekkabata, memngganggu warga sekitar.” Kata salah seotang polisi saat meminta pengelola menghentikan musik karaoke.

Terkait itu LSM Mandat, Fatman yang dihubungi malam itu mengatakan, saat itu dirinya lagi berada di Cafe Alun alun untuk bermain internet, namun saat membeli rokok di toko wilayah itu mereka protes karena hingga larut malam suara musik karaoke masih beroperasi.

“Saya kesana tapi suara musik karaoke ribut dan menurut penjual rokok disekitarnya sangat menganggu.” Kata Ketua LSM Mandat, Fatman melalui handphone.

Atas aktivitas itu Piket SPKT dan Unit Opsnal bersama Bhabinkamtibmas Pekkabata langsung memberikan himbauan kepada pemilik cafe agar menghentikan aktifitas Music khususnya pada jam 00.00 Wita.

Dia meminta agar menjaga dan mengedepankan sikap Toleransi dan tenggang rasa antara pemilik cafe dengan masyarakat sekitar Alun-alun. Meski demikian keberadaan hiburan itu dipertanyakan kepada pemerintah Kelurahan Pekkabata terkait Izinnya.

Laporan  :  Sukriwandi

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button