Hukum & KriminalSumatera

Polisi Ringkus Pemuda 20 Tahun Pemilik Paket Diduga Sabu di Pematangsiantar

BeritaNasional.ID Pematangsiantar- Sebelumnya Personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada laki-laki yang membawa narkotika jenis shabu di Jl. Melanthon Siregar Kelurahan Marihat Jaya Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar, Selasa (25/5/2021).

Kemudian personil Sat Narkoba berangkat menuju alamat yang diinformasikan untuk melakukan penyelidikan dan saat tiba di alamat yang di informasikan tersebut, personil melihat seorang laki-laki yang dicurigai sedang berdiri di pinggir jalan.

“Kemudian saat personil mendekat, laki-laki tersebut terlihat menjatuhkan sesuatu ke tanah dari tangan kirinya, kemudian laki-laki tersebut langsung ditangkap dan diketahui bernama Fauzi (20) warga jalan nagur,” kata Kasubag Humas Polres Pematang Siantar AKP Rusdi Ahya, Rabu (26/5/2021).

Kemudian Fauzi diminta untuk mengambil yang dibuangnya tersebut dan ditemukan 1 paket narkotika diduga jenis shabu dengan bruto 0.40 gram.

Kemudian saat dipertanyakan kepemilikan narkotika diduga jenis shabu tersebut, Fauzi mengakui bahwa narkotika diduga jenis shabu tersebut adalah miliknya. Selanjutnya barang bukti dikumpulkan dan bersama tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan. (Kiel)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button