DaerahJawa TimurKabar DesaKadesSitubondo

Polisi RW Polsek Kendit Polres Situbondo dan 3 Pilar Mediasi Persoalan Warga Terkait Jual Beli Kandang Sapi

BeritaNasional.ID – SITUBONDO JATIM, – Polisi RW Polsek Kendit Polres Situbondo dan tiga pilar Kecamatan Kendit, membantu penyelesaian masalah (problem solving) terkait kesalahan pahaman jual beli kandang sapi antara 2 warga Desa Rajekwesi Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo, Rabu (28/6/2023).

Mediasi yang dilakukan di Omah Rembuk Kantor Desa Rajekwesi ini, disaksikan Kades Rajekwesi Suliyanto, Polisi RW Aipda Eko Andy Prasetio, Babinsa Serda Asaldin Mafananik, Ketua BPD Rajekwesi Horbahri, Kepala Dusun Tubo Barat, Kepala Dusun Tubo Timur, Perangkat Desa Rajekwesi dan kedua pihak yang berselisih paham.

Suliyanto Kepala Desa Rajekwesi dihadapan kedua belah pihak yang berselisih paham, menegaskan bahwa Pemerintah Desa tidak bisa memvonis mana yang salah dan mana yang benar. Akan tetapi, kades bersama tiga pilar Kecamatan Kendit akan mengedepankan win-win solution untuk kedua belah pihak yang berselisih paham agar tidak ada pihak yang dirugikan.

“Kami mewakili Pemdes berharap apabila masalah ini sudah bisa diselesaikan ditingkat Desa, maka kedua belah pihak menerima solusi yang disepakati ini dan kedepannya tidak terulang kembali permasalahan yang sama. Digarap warga juga bisa menjaga kerukunan hidup dalam bertetangga ” jelas Suliyanto.

Sementara itu, Aipda Eko Polisi RW Polsek Kendit menjelaskan bahwa, apabila ada permasalahan kecil antar warga tidak harus dilaporkan atau diproses secara hukum di Kepolisian, namun bisa diselesaikan dengan musyawarah atau mediasi di Omah Rembuk Kantor Desa Rajekwesi.

“Kalau ada masalah di desa, maka warga bisa mengantisipasi permasalahan tersebut dengan jalan musyawarah yang dimediasi oleh Polisi RW Polsek Kendit dan tiga pilar di wilayah Kecamatan Kendit. Tidak semua persoalan atau permasalahan itu diproses secara hukum. Kecuali menyangkut perampokan, pembunuhan dan bentuk kejahatan berat lainnya harus di proses secara hukum,” himbau Aipda Eko Polisi RW Polsek Kendit.

Sekedar diketahui, setelah dilakukan mediasi oleh Polisi RW Polsek Kendit dan tiga pilar Kecamatan Kendit, kedua belah pihak sepakat bahwa permasalahan kesalahpahaman terkait jual beli kandang sapi sudah selesai dan keduanya saling memaafkan serta saling menyadari atas persoalannya. (Heru/Bernas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button