Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Komplotan Sepesialis Pembobol Mini Market

BeritaNasional.ID Jakarta – Subdit 3 Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya meringkus tiga pelaku spesialis pencurian toko Alfamart dan Indomaret (Minimarket) di wilayah Bekasi Jawa Barat.

“Dua tersangka yang berinisial T dan SS berhasil diamankan pada Senin (15/1) lalu di Kota Bekasi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono saat jumpa pers di Mapolda Metro Jakarta Selatan, Senin (21/1/2019).

Sedangkan pelaku yang berinisial S alias Trisno, lanjut Argo, dilakukan tindakan terukur karena berusaha melawan petugas. “Yang bersangkutan ditembak di kaki,” tuturnya.

Dia menjelaskan para tersangka dalam menjalankan aksinya, mereka melakukan survey pada pukul 01.00WIB di Alfamart dan Indomaret untuk dijadikan target operasi. Setelah target sesuai dengan keinginan maka para tesangka itu masuk ke dalam toko tersebut melalui pintu samping dengan bantuan tali tambang.

“Mereka berhasil masuk dengan menjebol plapon toko,” ungkap Argo.

Selanjutnya, kata Argo, tersangka langsung menuju dimana brangkas penyimpanan uang, membongkar menggunakan linggis.

“Pelaku juga mengambil barang-barang lain yang ada di dalam toko itu,” tandas Argo.

Adapun barang bukti yang disita yakni empat unit Handphone, satu pasang sarung tangan kulit, satu buah besi linggis, satu buah tang, dua buah tutup kepala, tali tambang, dan satu unit mobil Avanza.

Atas perbuatannya, mereka dijerat pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (daff/dki)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button