Daerah

Polisi Tetapkan Tersangka Baru Dalam Kasus Penipuan CPNS PA Banyuwangi

BeritaNasional.ID,
BANYUWANGI – Terdakwa Eko Setyo Pribadi tidak lagi menjadi pelaku tunggal dalam kasus dugaan penipuan CPNS di lingkungan Pengadilan Agama (PA) Banyuwangi. Penyidik kepolisian telah menetapkan seorang lagi tersangka dalam kasus ini. Dia adalah Bd, seorang PNS dikantor PA Banyuwangi.

Kabar ini disampaikan Kapolsek Banyuwangi AKP Ali Masduki. Menurut mantan Kapolsek Srono ini, dari pengembangan penyidikan dan sesuai dengan hasil koordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Banyuwangi, pihaknya telah menaikkan status Bd dari saksi menjadi tersangka. “Dia sudah kami tetapkan sebagai tersangka beberapa waktu lalu,” jelasnya.

Peran Bd, lanjut Ali Masduki, cukup vital dalam perkara ini. Dia merupakan orang yang menjadi koordinator skenario penipuan dalam bentuk perekrutan CPNS di Pengadilan Agama Banyuwangi. Surat perintah dimulainya penyidikan perkara ini sudah dikirimkan ke Kejaksaan Negeri Banyuwangi. Sehingga kini tinggal menunggu berkas tersebut dinyatakan lengkap oleh Jaksa.

Mengenai peran Alief Theria, istri terdakwa Eko Setyo Pribadi, Ali Masduki menyebut pihaknya saat ini juga tengah melakukan penyidikan intensif pada perempuan yang tercatat sebagai pegawai Negeri Sipil di Pengadilan Agama Banyuwangi. “Kami masih mendalami peran istri terdakwa ini,” ungkap polisi yang juga pernah menjabat sebagai KBO Reskrim Polres Banyuwangi ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, JPU mengungkap peran Alief Theria dalam perkara penipuan berkedok rekrutmen CPNS di lingkungan Pengadilan Agama Banyuwangi. Alief Theria yang selama ini hanya berstatus saksi dalam dakwaan JPU disebut ikut berperan dalam perkara ini. Perempuan ini ikut meyakinkan para korban dengan menyatakan bahwa yang uang yang diberikan korban murni untuk Jakarta. Sedangkan uang tambahan sebesar Rp 2,5 juta digunakan untuk uang pengganti tes. (red)

Caption : Eko Setyo Pribadi, saat jadi tahanan di Polres Banyuwangi

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button