Polisi Ungkap Jaringan Prostitusi Online di Sidrap, 7 Mucikari Dan PSK Diamankan

BeritaNasional.ID, Sidrap – Satuan Reskrim Polres Sidrap berhasil mengungkap jaringan prostitusi online yang marak terjadi di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.
Sejumlah mucikari dan Pekerja Seks Komersial (PSK) diamankan di salah satu lokasi di Kabupaten Sidrap, Kamis malam, 17 Desember 2020.
Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Benny Pornika mengatakan, aktivitas prostitusi online yang sudah lama terjadi itu berhasil diungkap di salah satu lokasi di daerah ini.
“Yah, tadi malam kami amankan 4 laki-laki mucikari dan 3 orang perempuan sebagai PSK,”
Hal tersebut di sampaikan Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Benny Pornika saat di konfirmasi melalui ponselnya, Jum’at, 18 Desember 2020 usai shalat Jum’at.
Lanjut Benny Pornika, Benar, kita sudah amankan tujuh mucikari dan PSK tersebut, mereka yang diamankan adalah lelaki Awal (23) warga Soppeng, Fandi (24) asal Balikpapan, Heri (27) asal Makassar, Dandi (23) asal Maros.
Sementara ketiga perempuan tersebut masing-masing Rianti (25), Yuli Putri Cahyani (25). Keduanya berasal dari Makassar, sedangkan Indah (21) dari Gowa, ungkap Benny Pornika.
Selain tujuh orang tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang berhasil di sita yakni sepuluh HP berbagai merk, sebuah Power bank, 29 sachet kondom berbagai merk.
Lanjut Benny Pornika, selain itu, Polisi juga mengamankan barang bukti lainnya yakni tiga botol Pelumas (Lubrican), dan lima buah dompet, serta uang tunai Rp1.632.000, dan satu unit mobil Honda Brio warna hitam DD 1533 DJ yang digunakan para pelaku.
Dikatakan Benny Pornika, Kini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Sidrap guna penyelidikan lebih lanjut. (Risal Bakri)



