Daerah

Pollycarpus Mantan Terpidana Kasus Pembunuhan Munir Bebas Murni

BeritaNasional.ID Jawa Barat – Pollycarpus, mantan terpidana kasus pembunuhan terhadap Munir, aktivis Hak Azazi Manusia (HAM), bebas murni, Rabu (29/8/2018).

Mantan pilot Garuda itu datang ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung dengan ditemani istrinya, Yosepha Hera Indraswari. Ia bertemu Hardjani Pudji Astin, Kepala Bapas, dan menerima surat pembebasan murni.

Pollycarpus bebas berdasarkan Surat Keputusan Pembebasan Bersyarat (SKPB) dari Kementerian Hukum dan HAM pada 13 November 2014.
“Saya selalu kontak. Ada di mana, keluar kota juga melapor,” katanya.

Sementara itu, Hardjani mengatakan status bebas bersyarat Pollycarpus hari ini berakhir. Sesuai prosedur, masa bimbingannya pun brakhir hari ini.

“Total melapor 23 kali. Kalau tak tepat waktu pasti koordinasi dengan PK (pembimbing kemasyarakatan). Dia kan usahanya di Papua,” katanya.

Menurutnya, selama menjalani bebas bersyarat, Pollycarpus menunjukkan sikap yang baik. “Sopan santun, mengerti bahwa dia harus melapor. Attitude-nya baik,” katanya.

Mengenai kasus pembunuhan Munir, Pollycarpus tak mau bicara lebih jauh. Ia bertekat menjalani hidup baru setelah bebas. Namun ia siap bila harus menjadi saksi bila kasus itu kembali dibuka.

“Kita sudah jalani. Saya juga bingung ya, jadi ya ini jalan hidup saya yang sudah dijalani. Ya sudah,” ujarnya. “Siap (jadi saksi).”

Pollycarpus dinyatakan bersalah atas tewasnya Munir pada 7 September 2004. Ia divonis 14 tahun penjara dan menjalani mas atahanan 8 tahun. (dki1/bn.id)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button