Daerah

Polres Bondowoso Permudah Pelayanan Mendapatkan SIM

BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – SIM (Surat Ijin Mengemudi) adalah bukti regristrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan berlalu lintas dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor.

Untuk membuat SIM  baru ataupun perpanjangan masa berlaku, di Satlantas Polres Bondowoso sangatlah mudah. Anda datang langsung ke Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Satlantas polres Bondowoso Jalan A.Yani Bondowoso.

Anda akan dilayani dengan ramah oleh petugas Satlantas Polres Bondowoso, mulai dari uji praktek hingga penerbitan SIM baru. Taufiqqurachman, S.Sos, yang baru saja mengurus SIM mengaku puas dengan layanan Satlantas Polres Bondowoso.

“Layanannya cukup baik, prosesnya cepat, administrasinya mudah dan yang utama tidak ada Pungli. Saya apresiasi Satlantas Polres Bondowoso”, ujarnya. Hal senada diungkapkan Irma seorang guru. “Seminggu yang lalu saya antar anak membuat SIM dan sangat lancar. Saya hari ini membuat SIM A, pelayanannya sangat cepat dan memuaskan”, akunya.

Kasat Lantas Polres Bondowoso AKP Ahmad Rochan ketika di temui awak media mengatakan, pelayanan kepada masyarakat sesuai SOP. Saya berpesan jangan melalui calo. Mengambil SIM baru ataupun perpanjangan sangatlah mudah”, tutup pria asli Blitar ini. (Syamsul Arifin/Bernas)

 

 

 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button