Hukum & Kriminal

Polres Pandeglang Tangkap Dua Orang Pelaku Peracik Miras Yang Tewaskan Tiga Orang

BeritaNasional.ID Banten – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang BantenĀ  menetapkan 2 orang sebagai pelaku atau peracik minuman keras (miras) oplosan yang menewaskan 3 warga di Kecamatan Menes, pengungkapan ini pelakunya kemungkinan besar akan bertambah.

Pernyataan tersebut dilontarkan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Fajar Maulidi saat diwawancarai wartawan. Kata dia, saat ini kasusnya masih dalam tahap penyidikan serta pendalaman anggotanya.

ā€œUntuk sementara kami tetapkan 2 orang tapi kemungkinan bisa bertambah nanti tergantung dari hasil pendalaman kami. Satu pelaku masih dalam pencarian. Korban sementara ada 3 orang yang meninggal dunia salahsatunya di bawah umur,ā€ jelas Fajar, Jumat (17/9/2021).

Kata Fajar, berdasarkan keterangan para saksi sebelum kejadian tepatnya pada malam Sabtu dan malam Minggu kurang lebih 20 orang yang ikut menikmati minuman haram tersebut. Sedangkan yang meninggal dunia saat ini ada 3 orang.

Mantan Kapolsek Jawilan ini menyampaikan bahwa para pelaku belajar meracik Miras dari video YouTube yang mereka tonton sebelumnya. Sedangkan, uang yang digunakan untuk membeli alkohol dan bahan tambahan lainnya hasil dari iuran mereka.

Sebelum kejadian ini menggemparkan publik, para pelaku sudah mengetahui jika rekannya ada yang dirawat di Puskesmas setelah minum bersama mereka.

ā€œMereka tau (rekannya meninggal) karena awalnya dirawat di Puskesmas. (Mereka) sudah pasti ada rasa sedih, menyesal dan juga panik. Mereka (pelaku) juga merasakan efek Miras tetapi efek yang dirasakan berbeda beda setiap orang, bergantung pada kondisi tubuh masing-masing,ā€ tutupnya. (Kontri BerNas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button