Hukum & KriminalSumatera

Polres Pematangsiantar Ringkus Seorang Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

BeritaNasional.ID Pematangsiantar – Personil Satuan Narkoba Polres Pematang Siantar meringkus seorang diduga pelaku penyalaggunaan narkoba, Selasa (11/5/2021). Sebelumnya Personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada sebuah rumah kosong di Perumahan Tozai Baru Jl. Viyata Yudha Kel. Bah Kapul Kec. Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar yang sering dijadikan tempat memakai narkoba.

Kemudian Personil Sat Narkoba melakukan penyelidikan ke alamat yang di informasikan, setibanya di lokasi yang di informasikan, Personil Sat Narkoba melihat seorang laki-laki yang dicurigai sedang berjalan di depan rumah kosong.

“Personil Sat Narkoba langsung menangkap laki-laki tersebut yang kemudian diketahui bernama HERI (35) warga Siantar Martoba dan pada saat ditangkap terlihat dari tangan kiri HERI terjatuh 1 (satu) paket narkotika jenis shabu dengan bruto 0.41 gram,” Ungkap Kasubag Humas Polres Pematang Siantar AKP Rusdi Ahya, Jumat (14/5/2021).

kemudian Heri diminta untuk mengambil 1(satu) paket narkotika jenis shabu tersebut dan dari kantong celana depan sebelah kiri HERI ditemukan 1 (satu) unit hp dan setelah dipertanyakan Heri mengakui bahwa narkoba tersebut adalah miliknya.

Selanjutnya barang bukti dikumpulkan bersama tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan. (Kiel)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button